Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Wakil Ketua DPR RI: Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare

dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di yogyakarta menjadi sorotan publik. sari yuliati mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati (ft: parlementaria)

Jakarta, Sinata.id – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta menjadi sorotan publik. Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sari menyampaikan keprihatinannya dan menekankan pentingnya penanganan hukum yang transparan dan akuntabel. Ia meminta agar setiap pihak yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas.

Advertisement

β€œProses hukum harus berjalan profesional dan tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Berdasarkan data sementara aparat, fasilitas penitipan tersebut memiliki 103 anak terdaftar, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

Selain penegakan hukum, Sari juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta pengawasan terhadap seluruh layanan daycare di Indonesia.

Baca Juga  Bioetanol E10 Bakal Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Lengkap dari Pakar Energi!

Ia menilai penguatan regulasi diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, serta memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman dan layak.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

Sari menegaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga demi keberlangsungan masa depan generasi mendatang. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini