Pematangsiantar, Sinata.id – Penanganan perkara dugaan mark-up harga pembelian lahan dan gedung eks Rumah Singgah Covid-19 di Kota Pematangsiantar diambil alih Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Demikian informasi yang diperoleh Sinata.id dari Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi, Jumat (29/5/2026) melalui panggilan Whatsapp (WA).
Rizaldi mengatakan, awalnya ia memperoleh kabar pengambil-alihan perkara dari sejumlah jurnalis.
Atas informasi tersebut, ia bertanya kepada Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Hery Pardamean Situmorang SH. Dan kabar itu dibenarkan.
“Saya juga kan baru dapat informasi dari abang-abang (sejumlah jurnalis), bahwa ada pengambil-alihan. Saya kan, juga tanya ke Kasi Intelnya, Pak Hery. Saya tanya apa benar perkara yang ditangani di Siantar diambil alih Kejati, iya bang, katanya begitu,” ucap Rizaldi lewat panggilan WA.
Hanya saja, terkait alasan Kejatisu mengambil alih penanganan perkara tersebut, belum bisa dijelaskan oleh Rizaldi. Katanya, sejumlah pejabat di Kejatisu seperti Asintel dan lainnya sedang libur.
“Ini kan libur panjang ini bang. Pak Asintel, Kasi III Junio dan Edmon sedang pulang kampung semua,” ujarnya.
Begitu pula dengan perkembangan perkara tersebut, juga belum dapat dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejatisu tersebut.
Rizaldi berjanji akan memberikan informasi berupa alasan pengambil-alihan penanganan perkara, serta informasi tentang perkembangan perkara sudah tahap penyidikan atau masih di tahap penyelidikan, pada Selasa (2/6/2026) mendatang.
Sementara, Kepala Sub Seksi Intel (Kasubsi Intel) Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian SH mengatakan, secara lisan penanganan perkara tersebut telah disampaikan Kejari Pematangsiantar ke pihak Kejatisu.
Hanya saja, lanjutnya, bahwa administrasi pelimpahan perkara dugaan mark-up harga pembelian eks Rumah Singgah ke Kejatisu, belum dilakukan.
“Berkas masih di kami semua. Kalau berdasarkan monev (monitoring dan evaluasi) kemarin, memang sudah diminta mereka (Kejatisu). Bahkan sebelum monev pun sudah diatensi sama mereka,” sebut Lamhot. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini