Medan, Sinata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Medan Raya di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Proyek strategis tersebut diinisiasi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, sebagai solusi pengolahan sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi persoalan penumpukan sampah di kawasan Medan Raya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara beberapa waktu lalu, proyek tersebut kini memasuki tahap persiapan groundbreaking.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan proses lelang proyek dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 dan groundbreaking ditargetkan dilakukan pada tahun yang sama.
“Dilelangkan Mei 2026, groundbreaking tahun 2026,” ujar Heri saat temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026).
PSEL Medan Raya dirancang mampu mengolah sampah sebanyak 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Sebanyak 1.200 ton berasal dari Kota Medan, sedangkan sekitar 500 ton lainnya berasal dari Kabupaten Deli Serdang.
Seluruh jenis sampah, baik organik maupun anorganik, nantinya akan diolah menjadi energi listrik melalui fasilitas tersebut.
“Beliau (Gubernur Bobby Nasution) menginisiasi ini, dan Deli Serdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan,” kata Heri.
Menurutnya, kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun saat ini memanfaatkan lahan seluas lima hektare. Namun, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan PSEL, luas lahan akan diperluas menjadi sembilan hektare.
“Inilah kesiapan kita mendukung pembangunan PSEL,” ujarnya.
Selain lahan, Pemprov Sumut juga menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, termasuk kebutuhan pasokan air untuk operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Pembangunan PSEL Medan Raya diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah modern sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di Sumut. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini