Medan, Sinata.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah.
Dalam kurun waktu 13 hingga 21 Mei 2026, aparat kepolisian melakukan operasi besar-besaran dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selama sembilan hari pelaksanaan operasi, polisi menggerebek 97 lokasi, mengungkap 52 kasus, dan mengamankan 76 tersangka dari sejumlah daerah di Sumut.
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 78 butir pil ekstasi.
Selain itu, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi penggerebekan. Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan 10 lainnya negatif.
Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, polisi juga membongkar 31 barak dan gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain penggerebekan sarang narkoba, Polda Sumut dan jajaran turut mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika secara keseluruhan selama periode tersebut.
Tercatat sebanyak 446 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 554 tersangka diamankan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 32,4 kilogram sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang mengandung etomidate.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menutup lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.
“Penindakan yang dilakukan jajaran bukan hanya berfokus kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, penggerebekan sarang narkoba terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya pada Jumat (23/5/2026).
Ferry menjelaskan, banyak lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul dan aktivitas peredaran narkoba turut menjadi sasaran petugas agar penindakan menyentuh akar persoalan.
“Petugas tidak hanya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka, tetapi juga membongkar puluhan barak yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba agar tidak kembali dipakai,” katanya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui sinergi seluruh jajaran kepolisian dan dukungan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini