Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Kejari Simalungun Dampingi Pangulu di Jawa Maraja Bah Jambi Kelola Dana Desa 2026

kejari simalungun dampingi pangulu di jawa maraja bah jambi kelola dana desa 2026
Kejari Simalungun saat memberikan pendampingan Dana Desa 2026 di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. (kejarisimalungun)

Simalungun, Sinata.id – Upaya mencegah penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Simalungun terus diperkuat.

Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mulai melakukan pendampingan terhadap perencanaan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Rabu (10/6/2026).

Advertisement

Kegiatan diawali dengan rapat pendahuluan atau entry meeting yang digelar di Aula Pesifera Kantor Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Camat Jawa Maraja Bah Jambi, Sudiono, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, Kepala Sub Seksi Datun, Alvin Pandiangan, para pangulu se-Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan pegawai Kejaksaan.

Baca Juga  Sosialisasi dan Awasi Tugas Kejaksaan, Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Kejari Simalungun

Dalam sambutannya, Camat Sudiono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Simalungun yang turun langsung memberikan pendampingan kepada pemerintah nagori.

“Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan tata kelola dana desa yang tertib administrasi serta terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.

Sementara Yudhi Saputra, menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan langkah pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Masih ditemukan berbagai persoalan yang berawal dari kesalahan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Melalui program ini, kami ingin memberikan edukasi agar para pangulu memahami aturan dan tidak tersandung masalah hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam mengikuti berbagai kegiatan atau undangan yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, kewaspadaan terhadap berbagai modus yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi juga perlu ditingkatkan.

Baca Juga  Kejari dan Polres Simalungun Bongkar Dugaan Mafia Sawit, Sejumlah Warga Diamankan

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, menegaskan pihaknya siap menjadi mitra konsultasi bagi pemerintah desa dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, komunikasi aktif antara pangulu dan tim Jaksa Pengacara Negara sangat diperlukan untuk mencegah kesalahan akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami membuka ruang konsultasi seluas-luasnya. Jika ada kendala, keraguan, atau persoalan dalam pengelolaan Dana Desa, silakan berkoordinasi. Pendampingan ini bertujuan agar setiap kebijakan dan program desa berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah nagori untuk mendukung semangat “Kerja Bersih” sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga  Perencanaan Pembangunan 2027, Pertanahan Simalungun Ambil Peran

Para pangulu yang hadir menyambut positif program pendampingan tersebut. Mereka berharap pembinaan dan konsultasi hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan dana desa semakin efektif serta terhindar dari persoalan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kejari Simalungun menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah desa, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pengawasan dana desa, demi mendorong pembangunan nagori yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini