Simalungun, Sinata.id – Rencana pemindahan pedagang dari Pasar Baru ke Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang.
Meski bangunan pasar modern telah selesai dibangun, para pedagang menilai lokasi tersebut belum layak untuk aktivitas jual beli.
Salah seorang pedagang bermarga Hutahaean menyampaikan sejumlah keberatan terkait rencana relokasi tersebut. Ia menilai area pasar modern terlalu sempit sehingga tidak memadai untuk kegiatan berdagang.
“Terasa sempit, dan drainase juga kecil, terutama untuk pedagang ikan dan ayam yang membutuhkan banyak air untuk pembuangan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti sistem pembuangan air di lokasi pasar yang dinilai kurang memadai. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan bau tidak sedap serta genangan air, khususnya di area pedagang ayam dan ikan.
Ia juga menyebut kondisi pembeli di Pasar Baru saat ini sudah tidak seramai sebelumnya. Menurutnya, keberadaan pasar sore turut memengaruhi berkurangnya aktivitas jual beli di lokasi tersebut.
“Di sini sudah tidak ramai lagi pembeli karena ada juga pasar sore,” tambahnya.
Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun, Eva Suryati Ulyarta Tambunan, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penataan pedagang yang akan ditempatkan di pasar modern.
Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan surat kepada Camat Bandar untuk menyampaikan rencana relokasi tersebut kepada para pedagang.
“Kami sedang dalam proses penataan pedagang di pasar modern dan sudah menyurati Camat untuk diteruskan kepada para pedagang,” ujar Eva melalui pesan singkat.
Dari pantauan Sinata.id, area pasar modern tersebut saat ini terlihat mulai ditumbuhi semak belukar di beberapa titik. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini