Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Kecelakaan Maut Simalungun, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kelalaian Lalu Lintas

kecelakaan maut simalungun, praktisi hukum soroti dugaan kelalaian lalu lintas
Praktisi hukum Bulan Damanik. (istimewa)

Simalungun, Sinata.id – Tragedi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tiga orang dalam satu keluarga di jalur alternatif Simpang Palang–Simpang Sitahoan, Dusun Talun Sungkit, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/3/2026), menyisakan duka mendalam.

Peristiwa tersebut kini mulai memasuki ranah hukum setelah muncul sorotan dari praktisi hukum terkait dugaan kelalaian dalam pengaturan arus lalu lintas.

Advertisement

Praktisi hukum Bulan Damanik angkat bicara terkait insiden tersebut pada Rabu (1/4/2026). Ia menilai terdapat indikasi kuat kesalahan serius dalam penerapan rekayasa lalu lintas di lokasi kejadian.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR tentang pengaturan lalu lintas pada masa Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, telah diatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang serta rekayasa lalu lintas yang harus mengedepankan prinsip keselamatan, kelayakan jalan, dan karakteristik kendaraan.

Baca Juga  Dibongkar, Tower Berdiri Sejak 1997 di Deli Serdang

Namun, dalam kasus kecelakaan tersebut, ia menilai diduga terjadi kelalaian serius dalam implementasi kebijakan. Rekayasa lalu lintas yang mengalihkan kendaraan, termasuk truk bermuatan berat, ke jalur dengan medan tanjakan ekstrem yang tidak layak dilalui kendaraan berat dinilai sebagai kebijakan yang tidak profesional dan mengabaikan aspek keselamatan.

“Akibat kebijakan tersebut, sebuah truk bermuatan material besi tidak mampu melaju di tanjakan. Kondisi ini menyebabkan kendaraan di belakangnya terdampak hingga menewaskan tiga orang dalam satu keluarga. Peristiwa ini tidak dapat dipandang semata sebagai kecelakaan, melainkan patut diduga sebagai akibat kelalaian yang bersifat struktural,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bulan menegaskan bahwa tanggung jawab hukum dalam perkara ini tidak hanya dibebankan kepada pengemudi truk, tetapi juga perlu ditelusuri terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

Baca Juga  BBM Subsidi Diselewengkan! Polisi Gerebek SPBU Sinaksak

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Selain itu, ia juga meminta agar Kapolres dan Kasat Lantas Polres Simalungun diperiksa terkait dugaan kelalaian dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas.

Tak hanya itu, ia turut meminta pertanggungjawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun atas fungsi pengawasan dan koordinasi lalu lintas.

“Setiap kebijakan rekayasa lalu lintas yang tidak mengutamakan keselamatan pengguna jalan merupakan bentuk kelalaian yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Bulan menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia berharap keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan dapat ditegakkan, serta kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (SN14)

Baca Juga  Pemuda di Simalungun Ditangkap, Sabu Disebut Berasal dari Bangsal Jalan Wahidin Siantar

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini