Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

kasus laptop chromebook, nadiem makarim ditetapkan tersangka oleh kejagung
Nadiem Makarim pakai rompi tahanan jaksa. (foto: ist)

Jakarta, Sinata.id – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025). Perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan ketiga kalinya pada hari ini. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada 23 Juni selama sekitar 12 jam, kemudian pada 15 Juli selama kurang lebih 9 jam.

Advertisement

Sejak 19 Juni 2025, Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Kasus korupsi ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, khususnya proyek pengadaan perangkat Chromebook.

Baca Juga  Dihina Miskin, Pria di Binjai Balas Pacar dengan Cekikan

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu mantan staf khusus menteri Jurist Tan, mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021 Mulyatsyah, serta Nadiem Makarim yang baru diumumkan hari ini.

Kronologi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejagung, Jakarta, mengungkapkan, kasus ini bermula pada Februari 2020 ketika Nadiem yang saat itu menjabat menteri mengadakan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.

Pertemuan tersebut membahas produk Chromebook yang kemudian diproyeksikan untuk program teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Pada 6 Mei 2020, Nadiem kembali menggelar pertemuan internal melalui aplikasi Zoom dengan sejumlah pejabat kementerian dan staf khusus.

Baca Juga  Kode Redeem FC Mobile 23 April 2026: Klaim Gems hingga Player OVR Tinggi

Dalam rapat itu, lanjut Nurcahyo, dibahas rencana pengadaan perangkat TIK menggunakan Chromebook sesuai arahan Nadiem, meski saat itu program pengadaan belum dimulai. Tidak lama kemudian, Nadiem menanggapi surat dari Google Indonesia terkait partisipasi dalam proyek TIK.

Padahal, kata Nurcahyo, surat tersebut sebelumnya pernah dikirimkan pada masa Mendikbudristek Muhadjir Effendi, namun tidak direspons karena uji coba Chromebook tahun 2019 dinilai gagal diterapkan di sekolah-sekolah wilayah terluar.

Selanjutnya, Direktur SD dan Direktur SMP Kemendikbudristek saat itu, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, menyusun petunjuk teknis spesifikasi pengadaan yang diarahkan untuk menggunakan Chrome OS.

Pada Februari 2021, Nadiem juga menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan, yang lampirannya mengunci penggunaan Chrome OS. (A58)

Baca Juga  Oknum Polisi di Bone Pamer Alat Kelamin ke Remaja 17 Tahun Disanksi Demosi

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini