Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Kasus Dugaan Fraud, 2 Pimpinan DSI Ditahan Bareskrim

kasus dugaan fraud, 2 pimpinan dsi ditahan bareskrim
Bareskrim

Jakarta, Sinata.id – Bareskrim Polri menahan dua pimpinan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud dan penggelapan dana perusahaan, Selasa (10/2/2026). Keduanya adalah Direktur Utama PT DSI berinisial TA dan Komisaris PT DSI berinisial RL.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. TA dan RL ditempatkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Advertisement

Menurut Ade Safri, penyidik melakukan penahanan setelah memeriksa kedua tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan kejahatan di sektor keuangan tersebut. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Senin (9/2/2026).

Baca Juga  Reka Ulang Pembunuhan di Kafe Lotta Siantar, 2 Tersangka Peragakan 10 Adegan

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada masing-masing tersangka. TA menerima 85 pertanyaan, sedangkan RL menjalani pemeriksaan dengan 138 pertanyaan dari penyidik.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni TA selaku Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, MY selaku mantan Direktur sekaligus pemegang saham PT DSI, serta RL selaku Komisaris dan pemegang saham perusahaan. Namun, tersangka MY tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena menyampaikan alasan sakit kepada penyidik.

Kasus yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri itu berkaitan dengan dugaan penggelapan dalam jabatan, penggelapan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, serta pembuatan laporan dan pencatatan keuangan yang tidak didukung dokumen sah. Peristiwa yang diselidiki disebut terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2025.

Baca Juga  Keluarga Bantah Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor Adalah Pacar Korban

Selain itu, penyidik juga menerapkan sangkaan tindak pidana pencucian uang. Dugaan tersebut terkait penyaluran pendanaan dari masyarakat oleh PT Dana Syariah Indonesia yang diduga menggunakan proyek fiktif berdasarkan data atau informasi peminjam.

Pasal yang disangkakan antara lain tercantum dalam KUHP terbaru, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini