Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Inspektorat Siantar Jelaskan Prosedur Pengaduan Dugaan Pelecehan Jurnalis

auditor muda pada inspektur pembantu khusus (irbansus) inspektorat pematangsiantar very sinaga jelaskan tentang tata cara pengaduan masyarakat (dumas) atas dugaan pelecehan terhadap jurnalis.
Kantor Inspektorat Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Auditor Muda pada Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Pematangsiantar Very Sinaga jelaskan tentang tata cara pengaduan masyarakat (dumas) atas dugaan pelecehan terhadap jurnalis.

Katanya, ada dua tata cara menyampaikan pengaduan. Yakni, bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan/online), maupun melalui surat pengaduan yang diantar langsung ke Inspektorat.

Advertisement

“Secara online bisa melalui WBS (Whistle Blowing System),” ucap Very, Selasa (4/11/2025)

Melalui WBS, sebut Very, pengadu harus melengkapi data diri, lalu menyertakan kronologi kejadian yang dilengkapi dengan bukti.

Oleh operator WBS, berkas pengaduan dicetak. Kemudian diserahkan ke Inspektur untuk mendapatkan disposisi. “Setelah dari Inspektur, akan diserahkan kepada kami bidang Irbansus,” ujarnya.

Baca Juga  Lagi-lagi Wali Kota Siantar Kalah di Sengketa Hukum

Menurut Very, selain melalui sistem WBS, pelapor juga bisa melakukan pengaduan secara tertulis, dengan mengirim langsung ke Kantor Inspektorat Kota Pematangsiantar, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Setelah pengaduan diterima, Inspektorat melakukan telaah dan pemeriksaan. Hingga kemudian, bila terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan dikenakan sanksi. “Jika terbukti ada pelanggaran, maka oknum itu bisa diberi sanksi ringan, sedang ataupun berat,” tuturnya.

Sebelumnya, oknum pegawai Dinas Hanpangtan Pematangsiantar diduga lecehkan profesi jurnalis ketika menjalankan tugas liputan.

Dugaan pelecehan terjadi, saat jurnalis Sinata.id meliput kegiatan vaksin rabies di Kantor Lurah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada 10 Oktober 2025 lalu. (SN14)

Baca Juga  Dikeluhkan, Iuran Jaga Malam di Kelurahan Timbang Galung

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini