Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Indonesia–AS Bahas Akses Pesawat Militer di Wilayah Udara RI: Kemhan Tegaskan Kedaulatan Tetap Penuh di Tangan Indonesia

indonesia–as bahas akses pesawat militer di wilayah udara ri: kemhan tegaskan kedaulatan tetap penuh di tangan indonesia
Ilustrasi pesawat tempur TNI AU menjaga keudaulatan udara (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah melakukan pembahasan terkait usulan izin bagi pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udara Indonesia secara menyeluruh. Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek strategis pertahanan dan kedaulatan negara.

Mengutip laporan Reuters, wacana tersebut mencuat setelah muncul informasi bahwa Washington mengajukan permintaan blanket overflight atau izin terbang lintas wilayah udara Indonesia untuk armada militernya.

Advertisement

Isu “Blanket Overflight” Masih Tahap Pembahasan

Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan telah memberikan persetujuan awal terhadap usulan strategis tersebut. Namun, informasi ini masih bersifat laporan dan belum dikonfirmasi sebagai keputusan final.

Baca Juga  30 Negara Kumpul di London Bahas Selat Hormuz, Dunia Waspadai Eskalasi AS–Iran

Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini masih berupa rancangan awal dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat.

Kemhan menekankan bahwa seluruh proses kerja sama pertahanan dengan negara lain masih berada dalam tahap pembahasan lintas instansi.

Kemhan: Kedaulatan Wilayah Udara Tetap di Tangan Indonesia

Dalam pernyataan resminya, Kemhan menegaskan bahwa:

Otoritas penuh atas wilayah udara Indonesia tetap berada di tangan negara Indonesia
Setiap aktivitas penerbangan asing wajib melalui persetujuan pemerintah
Tidak ada mekanisme yang dapat berjalan secara sepihak tanpa dasar hukum nasional

Kemhan juga menambahkan bahwa seluruh kerja sama pertahanan harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh.

Baca Juga  AS Kerahkan 10 Kapal Perang, Trump Ancam Serang Iran Jika Negosiasi Gagal

Proses Masih Berlapis dan Belum Final

Pemerintah menegaskan bahwa setiap usulan kerja sama militer harus melalui proses evaluasi yang ketat dan berlapis sebelum dapat diputuskan.

Hal ini mencakup koordinasi antarinstansi, pertimbangan hukum, serta keputusan politik negara untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia.

Pertemuan Pejabat Pertahanan Indonesia–AS

Isu ini muncul bertepatan dengan agenda pertemuan tingkat tinggi antara kedua negara. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dijadwalkan bertemu dengan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas berbagai kerja sama pertahanan yang lebih luas.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan hubungan bilateral di sektor keamanan dan militer.(A07)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini