Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Hari Anti Tambang 2026, Masyarakat Dairi Serukan Penolakan Tambang demi Cegah Bencana

hari anti tambang 2026, masyarakat dairi serukan penolakan tambang demi cegah bencana
Parade papan bunga digelar di depan Kantor Bupati Dairi sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Dairi.(sinata)

Dairi, Sinata.id – Masyarakat Kabupaten Dairi memperingati Hari Anti Tambang yang jatuh pada 29 Mei 2026 dengan menggelar parade papan bunga di depan Kantor Bupati Dairi, Jumat (29/5/2026).

Berbagai pesan dan seruan ditampilkan dalam papan bunga tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi menimbulkan bencana ekologis di Kabupaten Dairi.

Advertisement

Aksi tersebut juga menjadi pengingat agar pemerintah tidak menjadikan Dairi sebagai daerah rawan bencana akibat kehadiran perusahaan ekstraktif, khususnya sektor pertambangan.

Masyarakat menilai bencana ekologis yang terjadi di sejumlah daerah pada November lalu, seperti di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, harus menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk lebih serius menjaga lingkungan dan kawasan hutan.

Baca Juga  Arcandra Tahar Ungkap Alasan Permen ESDM 42/2018 di Sidang Korupsi Pertamina

Kerusakan lingkungan dinilai semakin meningkat akibat aktivitas perusahaan ekstraktif, seperti pertambangan, perusahaan kayu, dan perkebunan yang menggunakan kawasan hutan sebagai wilayah konsesi.

Warga juga menyoroti diterbitkannya kembali izin kelayakan lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, setelah sebelumnya dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut mereka, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mencegah potensi bencana lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti Kabupaten Dairi.

Masyarakat menilai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT DPM telah lama menuai polemik dan tidak sesuai dengan kondisi geografis Dairi yang berada di kawasan rawan bencana.

Kabupaten Dairi diketahui dilalui dua lempeng tektonik besar yang dinilai dapat meningkatkan risiko bencana apabila aktivitas pertambangan tetap dilakukan.

Baca Juga  Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Tegaskan Tarif Telekomunikasi Tetap Lindungi Konsumen

“Peringatan Hari Anti Tambang ini menjadi bentuk penegasan bahwa masyarakat Dairi, khususnya warga terdampak aktivitas PT DPM, akan terus berjuang menolak pertambangan di Dairi karena kami tidak ingin menjadi Lapindo kedua,” ujar salah seorang peserta aksi, Gerson Tampubolon.

Ia menegaskan masyarakat tidak ingin kehilangan lahan pertanian dan sumber pangan akibat aktivitas pertambangan.

“Kami tidak ingin pertanian hilang dan sumber pangan rusak hanya karena pertambangan,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa, di antaranya Aliansi Pakpak Silima Suak, mahasiswa, Apuk, YDPK, Petrasa, serta kelompok masyarakat lainnya.

Selain parade papan bunga, rangkaian kegiatan juga diisi dengan konferensi pers dan talkshow di radio lokal.

Baca Juga  Meriah! Bupati Dairi Lepas Pawai Ribuan Kontingen MTQ ke-51 Tahun 2026

Masyarakat menilai Kabupaten Dairi tidak layak dijadikan kawasan pertambangan karena termasuk daerah rawan gempa.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Dairi lebih memprioritaskan sektor pertanian dan mengembalikan Kecamatan Silima Pungga-Pungga sebagai lumbung pangan daerah.

Hal tersebut dinilai sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2014 yang menetapkan kawasan Silima Pungga-Pungga sebagai wilayah pertanian yang tidak dapat dialihfungsikan. (SN21)

 

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini