Jakarta, Sinata.id – Pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM yang biasanya dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Informasi terbaru dapat dipantau melalui laman resmi Pertamina di masing-masing wilayah.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi akan mengalami kenaikan atau penurunan.
Ketidakpastian tersebut dipengaruhi oleh dinamika pasar minyak dunia, termasuk meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada jalur perdagangan minyak global, seperti Selat Hormuz.
Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir, sehingga berpotensi memengaruhi kebijakan penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
Selain itu, penyesuaian harga BBM juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.
Pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga. Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, dan Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex meningkat dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih dipertahankan masing-masing di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Ekonom: Kenaikan Harga BBM Cukup Logis
Kenaikan harga minyak mentah global yang telah melampaui 100 dolar AS per barel mulai berdampak pada penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menilai kenaikan tersebut merupakan konsekuensi logis karena skema penetapan harga mengikuti mekanisme pasar internasional.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi karena penetapannya mengikuti harga pasar global,” ujar Wisnu, Senin (30/3/2026).
Ia memprediksi kenaikan harga BBM non-subsidi masih berada dalam kisaran moderat, yakni sekitar 5 hingga 10 persen.
Menurutnya, penyesuaian harga BBM mengacu pada indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, serta dipengaruhi nilai tukar rupiah yang dinamis.
“Variabel harga acuan dan kurs sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.
Wisnu menambahkan, badan usaha juga memiliki kewenangan dalam menentukan harga jual BBM non-subsidi dengan tetap melaporkannya kepada pemerintah.
Tekanan Global dan Dampak Fiskal
Lonjakan harga minyak dunia yang menembus 100 dolar AS per barel turut memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak diperkirakan dapat menambah beban negara hingga Rp6,7 triliun.
Meski demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM secara luas, terutama untuk jenis bersubsidi. Penyesuaian harga menjadi opsi terakhir jika tekanan fiskal semakin meningkat.
Di kawasan Asia Tenggara, sejumlah negara telah lebih dulu menaikkan harga BBM sejak akhir Februari 2026. Negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam mengalami kenaikan lebih tajam.
Sementara itu, Malaysia yang masih memberikan subsidi mampu menahan kenaikan harga, sedangkan Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak menerapkan subsidi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih relatif stabil di tengah tekanan global, dengan kenaikan BBM non-subsidi yang moderat serta BBM bersubsidi yang tetap menjadi penopang daya beli masyarakat.
Proyeksi Analis
Sejumlah analis memproyeksikan kenaikan harga BBM non-subsidi mulai April 2026. Pertamax diperkirakan bisa mencapai kisaran Rp13.500 hingga Rp14.500 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex diprediksi naik hingga Rp16.000–Rp16.500 per liter.
Kenaikan ini dipicu oleh harga minyak mentah Brent yang mencapai sekitar 115 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
Meski demikian, pemerintah masih memiliki opsi untuk menahan kenaikan harga, terutama untuk BBM bersubsidi, guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini