Menurutnya, saat itu pemerintah desa turun langsung untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Saat menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan mediasi bersama pihak terkait agar situasi tetap terkendali,” ujar Maryono.
Dalam mediasi tersebut, berbagai langkah penyelesaian sempat dibahas. Namun seluruh pihak mempertimbangkan masa depan TN yang saat itu masih berstatus pelajar.
Maryono juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, TN saat ini telah merantau ke luar daerah, sementara JS tidak lagi tinggal di wilayah Desa Sitio-Tio Hilir.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Disdik Tapteng belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Pihak sekolah berharap adanya kejelasan dan tindak lanjut dari instansi berwenang agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dunia pendidikan dan etika profesi tenaga pendidik. Namun demikian, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang. (SN16)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini