Jakarta, Sinata.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi (unjuk rasa) di depan Gedung DPR RI sejak Kamis (15/1/2026) pagi. Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, salah satunya permintaan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan agar UMP DKI Jakarta tahun depan direvisi dari Rp 5,72 juta menjadi Rp 5,89 juta. Menurutnya, besaran tersebut mencerminkan pemenuhan 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.
“DKI Jakarta ini kota internasional. Karena itu UMP 2026 harus disesuaikan menjadi Rp 5,89 juta,” ujar Said Iqbal di sela aksi.
Selain isu UMP DKI, massa buruh juga menuntut peninjauan ulang Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, serta menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Namun, aksi yang digelar di kawasan Senayan tersebut berujung kekecewaan. Massa buruh gagal bertemu langsung dengan anggota DPR RI karena wakil rakyat disebut telah meninggalkan gedung saat audiensi hendak dilakukan.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno, menilai kegagalan audiensi dipicu oleh miskomunikasi antara pihak DPR dan massa aksi. Ia menyebut, awalnya buruh mendapat informasi bahwa aspirasi akan diterima oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
“Tadi sempat ada informasi kami akan diterima, tapi ketika mau masuk ternyata orang-orang di dalam sudah pulang,” kata Suparno di lokasi.
Ia menjelaskan, informasi tersebut diperoleh melalui petugas penghubung buruh yang berada di dalam Gedung DPR RI. Namun, rencana audiensi batal lantaran anggota BAM disebut sudah meninggalkan tempat.
Padahal, dalam undangan yang diterima buruh, tercantum agenda tambahan berupa pertemuan dengan BAM pada pukul 11.00 WIB untuk membahas tuntutan terkait UMSP dan UMSK Jawa Barat.
Atas kejadian tersebut, Suparno menyayangkan sikap DPR RI yang dinilainya belum konsisten dalam menyerap aspirasi pekerja. “Komitmen DPR untuk menerima kami ternyata masih berubah-ubah,” ujarnya. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini