Gresik, Sinata.id – Kasus dugaan penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Puluhan warga dilaporkan menjadi korban setelah dijanjikan lolos menjadi PNS atau PPPK tanpa tes resmi.
Para korban disebut telah menyetor uang dalam jumlah besar, mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta per orang, kepada oknum yang mengaku bisa “meloloskan” mereka menjadi ASN.
Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah korban mendatangi kantor Pemkab Gresik dengan mengenakan seragam layaknya ASN dan membawa SK pengangkatan. Namun, setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan tidak sah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, hingga kini pihaknya telah mengidentifikasi beberapa korban yang sedang dimintai keterangan.
“Informasinya memang ada setoran uang, tapi tidak semua korban mengetahui nominalnya secara pasti,” ujarnya.
Modus Janji Masuk ASN Tanpa Tes
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan jalur instan menjadi ASN dengan dalih menggantikan pegawai yang mengundurkan diri. Padahal, menurut Agung, mekanisme tersebut tidak pernah ada dalam sistem kepegawaian nasional.
“Kalau ada ASN mundur, tidak bisa langsung diganti. Semua harus melalui proses pendaftaran dan seleksi resmi,” tegasnya.
Para korban diketahui tidak mengikuti proses seleksi melalui portal resmi pemerintah. Mereka hanya menerima dokumen SK yang belakangan diketahui palsu, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat.
Terbongkar Saat Korban Datang ke Kantor Pemkab
Kejanggalan semakin terlihat saat para korban datang ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai bekerja. Bahkan, beberapa di antaranya sempat mengikuti apel pagi.
Namun, pihak internal segera menemukan keanehan pada dokumen yang dibawa, mulai dari format yang tidak sesuai hingga penyebutan nama instansi yang keliru.
Salah satu kasus mencolok adalah seorang perempuan yang membawa SK fotokopi dengan penempatan di bagian yang sebenarnya tidak ada dalam struktur organisasi Pemkab Gresik.
Polisi Siap Tindak Lanjut
Pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti kasus tersebut jika laporan resmi telah diajukan. Koordinasi antara BKPSDM dan aparat penegak hukum juga telah dilakukan.
Masyarakat yang merasa dirugikan, baik secara materi maupun nonmateri, diimbau untuk segera melapor agar kasus ini dapat diusut tuntas.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini