Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Geger Gresik! Puluhan Warga Tertipu SK ASN Palsu, Rela Bayar Mahal Demi Jadi PNS

geger gresik! puluhan warga tertipu sk asn palsu, rela bayar mahal demi jadi pns
SK PNS palsu terungkap setelah para korban masuk kantor pemerintahan. (Istimewa)

Gresik, Sinata.id – Kasus dugaan penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Puluhan warga dilaporkan menjadi korban setelah dijanjikan lolos menjadi PNS atau PPPK tanpa tes resmi.

Para korban disebut telah menyetor uang dalam jumlah besar, mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta per orang, kepada oknum yang mengaku bisa “meloloskan” mereka menjadi ASN.

Advertisement

Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah korban mendatangi kantor Pemkab Gresik dengan mengenakan seragam layaknya ASN dan membawa SK pengangkatan. Namun, setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan tidak sah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, hingga kini pihaknya telah mengidentifikasi beberapa korban yang sedang dimintai keterangan.

Baca Juga  Kemendagri Warning Pemda Percepat Penetapan Batas Desa

“Informasinya memang ada setoran uang, tapi tidak semua korban mengetahui nominalnya secara pasti,” ujarnya.

Modus Janji Masuk ASN Tanpa Tes

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan jalur instan menjadi ASN dengan dalih menggantikan pegawai yang mengundurkan diri. Padahal, menurut Agung, mekanisme tersebut tidak pernah ada dalam sistem kepegawaian nasional.

“Kalau ada ASN mundur, tidak bisa langsung diganti. Semua harus melalui proses pendaftaran dan seleksi resmi,” tegasnya.

Para korban diketahui tidak mengikuti proses seleksi melalui portal resmi pemerintah. Mereka hanya menerima dokumen SK yang belakangan diketahui palsu, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat.

Terbongkar Saat Korban Datang ke Kantor Pemkab

Kejanggalan semakin terlihat saat para korban datang ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai bekerja. Bahkan, beberapa di antaranya sempat mengikuti apel pagi.

Baca Juga  Prabowo Gelar Rapat Bersama Menteri Bahas Program MBG

Namun, pihak internal segera menemukan keanehan pada dokumen yang dibawa, mulai dari format yang tidak sesuai hingga penyebutan nama instansi yang keliru.

Salah satu kasus mencolok adalah seorang perempuan yang membawa SK fotokopi dengan penempatan di bagian yang sebenarnya tidak ada dalam struktur organisasi Pemkab Gresik.

Polisi Siap Tindak Lanjut

Pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti kasus tersebut jika laporan resmi telah diajukan. Koordinasi antara BKPSDM dan aparat penegak hukum juga telah dilakukan.

Masyarakat yang merasa dirugikan, baik secara materi maupun nonmateri, diimbau untuk segera melapor agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini