Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Pematangsiantar

FPKP Adukan Dugaan Kecurangan Seleksi JPT di Siantar ke BKN, Syaiful Rizal Jadi Sorotan

forum pengawasan kebijakan publik (fpkp) adukan dugaan kecurangan seleksi jabatan pimpinan tinggi (jpt) pratama di lingkungan pemerintah kota (pemko) ke badan kepegawaian negara (bkn) regional vi medan.
Penggalan surat pengaduan FPKP

Pematangsiantar, Sinata.id – Forum Pengawasan Kebijakan Publik (FPKP) adukan dugaan kecurangan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan.

Tak hanya ke BKN, laporan juga disampaikan ke DPRD Kota Pematangsiantar sebagai bentuk dorongan, agar pengawasan terhadap proses seleksi dilakukan secara lebih ketat.

Advertisement

Ketua FPKP, Setyo Dermawan mengatakan, pengaduan tersebut berdasarkan hasil pemantauan, serta beranjak dari berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Laporan ini merespons dinamika seleksi dan adanya indikasi pelanggaran integritas, termasuk dugaan manipulasi data administrasi yang melibatkan salah satu peserta, Syaiful Rizal,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

FPKP menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diserahkan Syaiful Rizal kepada panitia seleksi (Pansel).

Baca Juga  Gara-gara Odong-odong di Siantar, Kapolri Dinilai Tidak Jalankan Tugas

Dalam aturan seleksi, nilai SKP menjadi salah satu syarat utama. Di mana peserta diwajibkan memiliki predikat minimal “baik”. FPKP menduga nilai yang diajukan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Jika tidak segera dilakukan audit investigasi, hal ini berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dan menurunkan wibawa pemerintah daerah,” tegas Setyo dalam laporannya.

FPKP meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap dokumen yang digunakan dalam seleksi.

Jika ditemukan adanya perbedaan antara data riil dan dokumen yang diserahkan, FPKP mendesak agar kelulusan Syaiful Rizal dibatalkan.

Selain itu, FPKP juga meminta DPRD Kota Pematangsiantar segera menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga  Warga Desak Sidak CV Agam Group, Camat Siantar Utara Koordinasi OPD

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum. Termasuk dugaan terkait penggunaan dokumen tidak benar yang berimplikasi ke ranah dugaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur pada KUHP.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut laporan tersebut. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini