Pematangsiantar, Sinata.id – Forum Pengawasan Kebijakan Publik (FPKP) adukan dugaan kecurangan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan.
Tak hanya ke BKN, laporan juga disampaikan ke DPRD Kota Pematangsiantar sebagai bentuk dorongan, agar pengawasan terhadap proses seleksi dilakukan secara lebih ketat.
Ketua FPKP, Setyo Dermawan mengatakan, pengaduan tersebut berdasarkan hasil pemantauan, serta beranjak dari berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Laporan ini merespons dinamika seleksi dan adanya indikasi pelanggaran integritas, termasuk dugaan manipulasi data administrasi yang melibatkan salah satu peserta, Syaiful Rizal,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
FPKP menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diserahkan Syaiful Rizal kepada panitia seleksi (Pansel).
Dalam aturan seleksi, nilai SKP menjadi salah satu syarat utama. Di mana peserta diwajibkan memiliki predikat minimal “baik”. FPKP menduga nilai yang diajukan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jika tidak segera dilakukan audit investigasi, hal ini berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dan menurunkan wibawa pemerintah daerah,” tegas Setyo dalam laporannya.
FPKP meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap dokumen yang digunakan dalam seleksi.
Jika ditemukan adanya perbedaan antara data riil dan dokumen yang diserahkan, FPKP mendesak agar kelulusan Syaiful Rizal dibatalkan.
Selain itu, FPKP juga meminta DPRD Kota Pematangsiantar segera menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum. Termasuk dugaan terkait penggunaan dokumen tidak benar yang berimplikasi ke ranah dugaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur pada KUHP.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut laporan tersebut. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini