Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga kerap enggan membayar uang parkir di kawasan Jalan Merdeka, tepatnya di area Taman Bunga atau Lapangan Merdeka.
Hal tersebut diungkapkan seorang juru parkir paruh baya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat ditemui wartawan, Kamis (7/5/2026).
Ia mengaku kejadian serupa sudah berulang kali dialaminya selama bertugas di lokasi tersebut.
“Sering terjadi. Ada yang bilang, ‘Kenapa bapak minta uang parkir sama saya, saya kan seorang pegawai,’” ujar pria tersebut menirukan ucapan salah seorang ASN yang diduga enggan membayar parkir.
Selain persoalan tidak membayar, petugas parkir itu juga mengeluhkan nominal pembayaran yang terkadang tidak sesuai dengan tarif resmi.
Ia menjelaskan, tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp3.000.
“Terkadang ada yang membayar tidak sesuai. Misalnya mobil hanya bayar Rp2.000, padahal tarifnya Rp3.000,” tuturnya.
Meski telah bekerja sebagai juru parkir selama lima tahun, pria tersebut mengaku penghasilannya tidak menentu. Ia berharap seluruh pengguna jasa parkir, termasuk ASN, dapat lebih tertib dan membayar sesuai ketentuan yang berlaku. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini