Pematangsiantar, Sinata.id — Dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepada Perumda Tirtauli kian menjadi sorotan.
Perhatian publik tidak hanya tertuju pada besarnya dana yang telah digelontorkan, tetapi juga pada kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut yang masih mencatat kerugian signifikan.
Berdasarkan data per 31 Desember 2024, total penyertaan modal Pemko Pematangsiantar kepada Perumda Tirtauli dengan metode ekuitas mencapai Rp86.016.498.417. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari sedikitnya 13 kali transaksi pencairan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, laporan keuangan perusahaan menunjukkan kondisi yang belum sehat. Pada 2023, akumulasi kerugian tercatat sebesar Rp13,78 miliar. Setahun kemudian, kerugian kembali bertambah menjadi Rp16,26 miliar. Jika diakumulasikan, total kerugian hingga 2024 diperkirakan menembus Rp30,04 miliar.
Baca juga:Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda Tirtauli Rp86 Miliar Disorot, Ini Temuannya
Koordinator Gerakan Rakyat Azas Keadilan Sumatera Utara (GERAK SUMUT), R. Sirait, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Dana terus disuntikkan, tetapi kinerja keuangan belum menunjukkan perbaikan signifikan. Ini perlu diaudit dan ditelusuri secara menyeluruh,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Sirait menjelaskan, dana penyertaan modal itu terdiri atas berbagai komponen, mulai dari modal dasar, koreksi pengurangan penyertaan modal, penerusan hibah barang eks proyek dari Kementerian Keuangan, hingga penyertaan modal dalam bentuk nonkas senilai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, terdapat beberapa kali tambahan modal dalam nominal Rp1 miliar hingga Rp6 miliar, termasuk dukungan dana hibah air minum perkotaan tahun 2023 sebesar Rp894 juta dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk program peningkatan akses air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dana hibah tersebut disalurkan melalui skema Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) daerah.
Pada 2024, Perumda Tirtauli kembali menerima suntikan modal Rp5 miliar yang digunakan antara lain untuk pemasangan sekitar 19.000 meter jaringan pipa di delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar.
Baca juga:Proyek Revitalisasi Pipa Perumda Tirta Uli Dinilai Tidak Transparan
Tahun berikutnya, 2025, Pemko kembali mengucurkan Rp10 miliar, termasuk untuk pembangunan jaringan pipa baru sepanjang 900 meter di Jalan Cemara, Kecamatan Utara.
Dugaan Persoalan Teknis
Di lapangan, muncul dugaan persoalan teknis. Sirait menilai terdapat indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, seperti kedalaman tanam pipa yang diduga tidak memenuhi standar serta keberadaan pipa lama yang masih tertanam sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih jaringan.
Ia juga menyoroti metode penyambungan pipa yang dinilai tidak sesuai prosedur teknis. “Kalau benar terjadi kesalahan metode, tentu berdampak pada kualitas dan usia pakai jaringan,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari Ketua Umum Information Corruption Watch Republik Indonesia (ICW RI), Jokly SE. Ia menyebut proyek revitalisasi jaringan pipa air bersih tahun 2025 senilai Rp10 miliar berpotensi bermasalah.
Menurut ICW RI, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran teknis di lapangan, antara lain
Pipa lama tidak diangkat sebelum pemasangan pipa baru.
Kedalaman galian diduga tidak mencapai standar minimal.
Pipa ditanam tanpa lapisan pasir sebagai bantalan.
Baca juga:Kejahatan Menggila, Meteran Air Warga Digondol Maling di Siantar
Di salah satu titik di Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, pekerjaan bahkan disebut sempat terhenti sebelum rampung. Sejumlah warga juga dikabarkan keberatan karena minim sosialisasi serta kondisi galian yang dinilai membahayakan.
ICW RI mengaku siap membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum.
Respons Internal Minim
Informasi yang beredar menyebut proyek tersebut diduga melibatkan oknum kepala cabang berinisial LP. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (27/2/2026), yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan meski pesan terpantau telah dibaca.
Pada Senin (2/3/2026), LP membalas singkat dengan mengarahkan konfirmasi ke bagian humas.
“Konfir ke Kabag Humas ya, Lae,” tulisnya.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Humas Perumda Tirtauli Dorlim Pasaribu belum memberikan respons resmi meski pesan WhatsApp telah terkirim.
Baca juga:Wesly Silalahi Salurkan Tali Asih di Program Ramadhan Berbagi Perumda Tirtauli
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan audit investigatif.
Publik kini menanti transparansi dan kejelasan: apakah penyertaan modal puluhan miliar rupiah tersebut benar-benar mampu memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat, atau justru menyisakan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini