Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 18 Mei 2026 |17:55 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15200 (TON) 15170 (AGM) 15300 EUP ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · FOB PALOPO
14785 14550 (PBI) 14445 (MNA) 14950 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI dengan ACC di level 15.300. Persaingan harga masih kompetitif antar bidder. Tender LOCO PARINDU berakhir WD, sementara tender FOB PALOPO belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Dua Pembalak Liar di TWA Mangolo Jadi Tersangka, Ancaman 15 Tahun Penjara

twa mangolo
Penangkapan dua pembalak liar di TWA Mangolo. (Foto: Kemenhut)

Ditangkap di dalam kawasan konservasi saat menebang pohon ulin, ES dan AA kini menghadapi jeratan hukum berat. Salah satunya pernah dibina petugas tahun lalu.

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, menetapkan dua orang berinisial ES dan AA sebagai tersangka dugaan pembalakan liar di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Advertisement

Begini kronologinya, sebagaimana dirilis pada Senin (18/5/2026).

Kronologi

2025 — Pembinaan pertama

Tersangka ES pernah mendapat pembinaan dari petugas terkait aktivitas pengolahan kayu di kawasan TWA Mangolo dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Kamis, 30 April 2026 — Patroli rutin BKSDA Sultra

Petugas menemukan tumpukan kayu di sekitar Bendungan Sakuli. Mencurigai asal-usulnya, petugas menelusuri kawasan hutan dan mendengar suara mesin chainsaw dari dalam kawasan.

Penangkapan ES

Petugas menemukan tersangka ES sedang mengolah kayu hasil tebangan di dalam kawasan TWA Mangolo.

Penangkapan AA

Saat membawa ES keluar, suara chainsaw terdengar lagi dari arah berbeda. Petugas menemukan tersangka AA yang bersiap meninggalkan lokasi. AA mengakui tumpukan kayu di Bendungan Sakuli adalah miliknya.

Proses hukum — Kantor Pos Kendari, Seksi Wilayah I Makassar

Kedua tersangka diamankan ke Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Profil tersangka

Tersangka ES

Ditangkap sedang mengolah kayu di dalam kawasan. Mengaku menebang untuk kebutuhan renovasi rumah. Sebelumnya pernah dibina petugas pada 2025.

Tersangka AA

Ditangkap saat bersiap meninggalkan lokasi. Mengakui tumpukan kayu di Bendungan Sakuli miliknya. Mengaku kayu akan diperdagangkan.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini