Pematangsiantar, Sinata.id – Pihak Yayasan Rehabilitasi Rindung akhirnya buka suara terkait dugaan kekerasan fisik yang disebut dialami sejumlah klien mereka.
Ketua Yayasan Rehabilitasi Rindung, Rizal Damanik, didampingi Sekretaris Yayasan Eka Purba, menjelaskan kronologi kaburnya sejumlah klien dari lokasi rehabilitasi pada Sabtu (16/5/2026) lalu.
Eka mengatakan, saat kejadian dirinya bersama admin yayasan sedang membawa salah satu pasien ke Mas Jelita. Ketika itu, di lokasi hanya tersisa seorang petugas bernama Rahmad (44) bersama anaknya.
“Kami menduga ini seperti sudah direncanakan. Pada saat kondisi sepi, mereka mencoba melarikan diri,” ujar Eka, Senin (18/5/2026) malam, di area yayasan di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Ia menjelaskan, salah satu program rehabilitasi di yayasan tersebut adalah kegiatan bercocok tanam. Saat peristiwa terjadi, tiga orang klien sedang berada di luar ruangan.
Namun ketika petugas hendak membawa mereka kembali masuk, situasi disebut berubah ricuh.
“Terjadi pemukulan terhadap petugas bernama Rahmad. Anak dari pemilik yayasan juga ikut menjadi korban pemukulan,” katanya.
Menurut Eka, terdapat lima orang yang diduga melakukan pengeroyokan, sementara dua orang lainnya disebut mendobrak gerbang yayasan.
Bantah Dugaan Kekerasan
Sementara itu, Rizal membantah seluruh tuduhan yang disampaikan para klien, termasuk dugaan pemukulan.
Terkait pengakuan klien yang menyebut dipaksa meminum air dalam botol plastik atau air pet, Rizal menegaskan dirinya dan para petugas yayasan juga mengonsumsi air yang sama tanpa mengalami gangguan kesehatan.
Mengenai pemasangan rantai di kaki klien, Rizal mengakui hal tersebut memang dilakukan. Namun ia menegaskan tindakan itu merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yayasan dan dilakukan atas permintaan keluarga pasien.
“Terkait kaki dirantai itu supaya lambat bergerak, ataupun permintaan keluarga. Itu juga merupakan SOP kami,” tuturnya.
Rizal mengungkapkan, sejak yayasan berdiri pada tahun 2016, baru kali ini terjadi peristiwa kaburnya sejumlah klien secara bersamaan.
Ia juga menjelaskan biaya rehabilitasi di yayasan tidak dipatok secara tetap, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keluarga pasien.
“Kalau biaya bulanan di sini tidak terlalu tinggi, ada Rp1,7 juta, Rp1,5 juta, bahkan Rp500 ribu, tergantung kemampuan keluarga,” ujarnya.
Menurut Rizal, setelah mengetahui adanya klien yang melarikan diri, sejumlah keluarga justru meminta agar mereka segera ditemukan dan kembali menjalani rehabilitasi di yayasan tersebut.
“Permintaan dari keluarga agar mereka masuk lagi ke yayasan ini,” katanya.
Bantah Isu Penguburan Klien
Rizal juga membantah kabar yang menyebut adanya klien meninggal dunia dan dikuburkan di sekitar area yayasan.
Ia menegaskan, setiap klien yang meninggal dunia akan dijemput langsung oleh pihak keluarga. Sementara klien titipan Dinas Sosial akan diserahkan kembali kepada instansi terkait.
Adapun tujuh klien yang disebut melarikan diri masing-masing berinisial E dan D asal Pematangsiantar, A dan R asal Medan, R asal Indrapura, R asal Aek Nabara, serta H asal Pekanbaru. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini