Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

DPR Tegaskan Keadilan Substantif untuk Amsal Sitepu Videografer dalam Kasus Dugaan Korupsi

dpr tegaskan keadilan substantif untuk amsal sitepu videografer dalam kasus dugaan korupsi
DPR gelar RDP soal Amsal (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi videografer Amsal Christy Sitepu pada Senin (30/3/2026). Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPR menilai apa yang dialami Amsal sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif dan menekankan pentingnya penegakan keadilan substantif, bukan sekadar formalistik.

5 Kesimpulan Utama DPR Terkait Kasus Amsal Sitepu

  1. Penegakan Keadilan Substantif
    DPR mengingatkan aparat hukum agar mengedepankan keadilan substantif, terutama dalam pekerjaan kreatif yang tidak memiliki standar harga baku. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan bahwa proses kreatif seperti ide, editing, cutting, dan dubbing tidak dapat dinilai nol rupiah secara sepihak.
  2. Fokus Pemberantasan Korupsi pada Pengembalian Kerugian Negara
    Komisi III menegaskan pemberantasan korupsi seharusnya memprioritaskan pengembalian kerugian negara Rp202 juta dari kasus Amsal, bukan sekadar menjerat pelaku secara formal.
  3. Putusan Hukum Tidak Merugikan Industri Kreatif
    DPR meminta agar putusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif bagi iklim industri kreatif, menghindari overkriminalisasi yang berorientasi pada hukuman retributif semata.
  4. Pertimbangan Pembebasan atau Ringan Hukuman
    Komisi III mendesak majelis hakim mempertimbangkan pembebasan atau keringanan hukuman bagi Amsal berdasarkan fakta persidangan, sambil menghormati nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat, termasuk pekerja industri kreatif.
  5. Penangguhan Penahanan dengan DPR Sebagai Penjamin
    DPR RI mengajukan agar Amsal diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR sebagai penjamin, demi menjaga iklim positif bagi sektor kreatif.
Baca Juga  Profil Jurist Tan, Eks Petinggi Gojek Buronan Kejagung

Latar Belakang Kasus

Amsal Sitepu dituntut 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, serta pengembalian kerugian negara Rp202 juta terkait proyek pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022. Audit Inspektorat Kabupaten Karo menilai biaya wajar hanya Rp24,1 juta per video, sementara sisa dianggap mark-up. Namun, Amsal menegaskan semua pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak dan diterima kepala desa.

Advertisement

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap ada kejanggalan, termasuk potensi kriminalisasi terhadap pekerja ekonomi kreatif. Putusan pengadilan untuk Amsal dijadwalkan pada 1 April 2026.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini