Jakarta, Sinata.id β Penerapan Sertipikat Elektronik terus diperluas sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan nasional. Hingga Oktober 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat sebanyak 6.145.774 Sertipikat Elektronik telah diterbitkan dan digunakan masyarakat, guna mempermudah pengecekan keabsahan data tanah secara cepat dan aman.
Di tingkat daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun aktif mendorong pemanfaatan Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai kanal resmi verifikasi data pertanahan.
Melalui layanan digital tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Pemegang Sertipikat Elektronik cukup memindai kode batang (barcode) pada sertipikat atau memasukkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.
Sistem akan menampilkan informasi bidang tanah yang terdaftar, termasuk dokumen elektronik sertipikat apabila verifikasi dilakukan melalui fitur pemindaian barcode.
Sementara itu, pengecekan berbasis NIB menyajikan data penting seperti lokasi bidang tanah, jenis hak, dan legenda persil. Informasi jenis hak yang tersedia meliputi Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, hingga Tanah Adat.
Layanan digital ini dinilai lebih efisien dibandingkan mekanisme sertipikat konvensional berbentuk buku.
Pada sistem lama, proses verifikasi keabsahan membutuhkan pemeriksaan fisik sertipikat serta pencocokan data pemegang hak, nomor hak, luas, dan letak tanah dengan dokumen pendukung lainnya.
Dengan Sertipikat Elektronik, proses verifikasi dapat dilakukan secara ringkas, transparan, dan akurat melalui aplikasi resmi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyatakan akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan layanan digital pertanahan semakin optimal, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan mutu pelayanan publik.
Penerapan Sertipikat Elektronik diharapkan mempercepat terwujudnya layanan pertanahan yang modern, mudah diakses, dan terpercaya, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan berbasis teknologi. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini