Pematangsiantar, Sinata.id – Kota Pematangsiantar merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan luas wilayah sekitar 79,971 kilometer persegi. Kota ini terdiri atas delapan kecamatan dan 53 kelurahan.
Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang dipimpin Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn, terus berupaya membangun kota sesuai dengan motto daerah, “Sapangambei Manoktok Hitei,” yang bermakna bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan mulia.
Sepanjang tahun 2025, Kota Pematangsiantar mencatat sejumlah capaian dan prestasi, baik dalam lingkup internal penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Dalam lingkup internal pemerintahan, Pemko Pematangsiantar berhasil meraih sejumlah penghargaan. Salah satunya adalah penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Prestasi ini telah diraih Pemko Pematangsiantar selama lima tahun berturut-turut. Pada tahun 2024, Pemko Pematangsiantar memperoleh skor 3,06 dan meningkat menjadi 3,19 pada tahun 2025.

Selain itu, Pemko Pematangsiantar juga meraih predikat Kota Informatif dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori kabupaten/kota dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan lainnya datang dari Bank Indonesia, yakni sebagai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terinformatif serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Teraktif. Pemko Pematangsiantar juga memperoleh penghargaan atas sinergi terbaik dalam upaya pengendalian inflasi dan ketahanan pangan.
Selanjutnya, Pemko Pematangsiantar mendapatkan penghargaan atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Dalam penilaian tersebut, Pemko Pematangsiantar meraih predikat “B” dengan nilai 61,05.
Pemko Pematangsiantar juga memperoleh penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan indeks 4,40 dan kategori A dari KemenPAN-RB.

Selain itu, Pemko Pematangsiantar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Sementara itu, dalam sektor pelayanan publik, Kota Pematangsiantar juga mencatat sejumlah prestasi. Salah satunya adalah masuk dalam peringkat lima besar Kota Paling Toleran di Indonesia versi Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang dirilis Setara Institute dengan skor 6,115.
Pemko Pematangsiantar juga menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta dari Gubernur Sumatera Utara. Penghargaan tersebut kemudian disusul dengan apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Januari 2026.

Sejumlah capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (adv)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini