Tanjungbalai, Sinata.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan pengunjung kafe di Kota Tanjungbalai akhirnya terungkap.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar bersama Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil meringkus dua pelaku yang terdiri dari seorang pria dan seorang wanita pada Kamis (26/2/2026) malam.
Kedua pelaku masing-masing berinisial HS (35), warga Kabupaten Deli Serdang, dan M (24), warga Kabupaten Asahan. Pasangan ini diduga kuat bersekongkol mencuri satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hijau milik seorang mahasiswa, Dio Ramadhan (24), saat terparkir di depan sebuah kafe.
Kapolsek Datuk Bandar AKP J.H. Turnip menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat sedang berada di kafe. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga:IRT 21 Tahun di Tanjungbalai Curi Rokok Rp3,8 Juta Modus Bawa Kotak Roti
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui lokasi persembunyian mereka,” ujar Kapolsek, Sabtu (28/2/2026).
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun XI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Tanpa perlawanan berarti, kedua pelaku berhasil diamankan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Yamaha N-Max warna hijau milik korban sesuai STNK, satu unit Yamaha Mio Gear warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi, satu unit telepon genggam, serta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Kapolsek menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor lainnya di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar dan sekitarnya.
Baca juga:Warga Laporkan Dugaan Pencurian Tabung Gas di Tebing Tinggi, Polisi Tempuh Mediasi
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini