Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Bunga Hanya 2 Persen, Pinjaman Kopdes Merah Putih Jadi Angin Segar Ekonomi Desa

injaman kopdes merah putih dari dana rp200 triliun pemerintah jadi solusi percepatan pertumbuhan ekonomi desa dan koperasi lokal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas). (Kompas.com)

Jakarta, Sinata.id – Setelah berbulan-bulan tanpa kepastian, masalah pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akhirnya menemukan titik terang. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan bahwa Kementerian Keuangan resmi menyetujui skema pinjaman Kopdes Merah Putih, untuk mendukung ribuan koperasi desa.

“Hari ini rapat setengah jam, persoalan yang berbulan-bulan selesai. Dukungan keuangan ini sangat berarti untuk Kopdes dan koperasi kelurahan,” ujar Zulhas, Senin (15/9/2025).

Advertisement

Kesepakatan ini tercapai usai pertemuan Zulhas dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan Kemenkeu di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dimanfaatkan untuk menopang 16.000 kopdes yang memenuhi syarat.

Baca Juga  APBN Januari 2026 Solid, Pajak Melonjak 30,7 Persen

Zulhas meminta agar bank-bank Himbara segera menyalurkan pinjaman tersebut agar tidak mengendap terlalu lama.

“Sudah tiga-empat bulan sejak kopdes dilaunching Presiden. Jangan sampai dana ini mengendap, padahal koperasi sudah sangat membutuhkan,” tegasnya.

Dana untuk Warung Desa hingga Pupuk

Pinjaman ini dirancang sebagai modal usaha koperasi desa. Dana bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan produktif: membuka warung bahan pokok, penyediaan pupuk, hingga usaha penampungan hasil pertanian warga.

Zulhas menegaskan, setiap koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang matang dan realistis, mencakup pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran.

Proposal itu menjadi bekal penting agar koperasi punya daya tawar kuat di hadapan bank maupun mitra strategis.

Baca Juga  Sri Mulyani Janji 2026 Bebas Kenaikan Pajak

“Proposal yang jelas akan menunjukkan arah dan kesiapan koperasi desa dalam memanfaatkan pinjaman,” tambahnya.

Plafon Hingga Rp3 Miliar per Kopdes

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, setiap kopdes berhak mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar.

Hingga kini, sekitar 1.064 koperasi telah memenuhi syarat dan kelengkapan kelembagaan sehingga bisa langsung mencairkan dananya.

“Sekitar Rp1 triliun sudah siap dicairkan hari ini. Sisanya akan menyusul sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan terbaru. Total 16.000 kopdes merah putih bisa segera dibantu pencairannya,” ujar Ferry.

Bunga Hanya 2 Persen, Lebih Ringan dari Ketentuan KMK

Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah tidak menetapkan target khusus berapa banyak dana yang harus disalurkan untuk Kopdes Merah Putih.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Pengganggu Kamtibmas

Menurutnya, dana Rp200 triliun itu sepenuhnya tersedia di perbankan, dan penggunaannya akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada target khusus. Uangnya ada di bank, kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Semua bisa digunakan,” katanya.

Ia menambahkan, bunga pinjaman yang berlaku untuk koperasi desa hanya 2 persen, jauh lebih ringan dari ketentuan 4 persen sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Skema ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui koperasi sebagai motor penggerak. (A46 | Koran Jakarta)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini