Pematangsiantar, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat pertama sebagai satuan kerja dengan kinerja terbaik se-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepanjang tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, tata kelola institusi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Erwin Purba, S.H., melalui Kepala Subseksi II Bidang Intelijen, Lamhot Siburian, menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran di setiap bidang.
Pada Bidang Pembinaan, Kejari Pematangsiantar berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari target sebesar Rp1.619.937.000, realisasi yang dicapai mencapai Rp1.824.960.209 atau sebesar 112,6 persen. Capaian tersebut mencerminkan pengelolaan administrasi dan keuangan yang efektif, transparan, serta akuntabel.
Sementara itu, Bidang Intelijen menunjukkan kinerja aktif dan responsif melalui pelaksanaan 21 kegiatan operasi intelijen berupa pengamanan dan penggalangan. Selain itu, Kejari Pematangsiantar juga berhasil mengamankan lima orang buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kegiatan penerangan hukum, kampanye antikorupsi, serta pengamanan pembangunan strategis terus digencarkan guna menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di wilayah hukum Pematangsiantar,” ujar Lamhot, Selasa (20/1/2026)
Di Bidang Tindak Pidana Umum, sepanjang tahun 2025 Kejari Pematangsiantar menangani ratusan perkara. Tercatat sebanyak 498 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 349 perkara tahap pra-penuntutan, 337 perkara penuntutan, serta 273 eksekusi terhadap terpidana dan 178 eksekusi barang bukti. Selain itu, penerapan Restorative Justice dalam satu perkara menjadi wujud pendekatan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Kinerja signifikan juga ditunjukkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sepanjang 2025, bidang ini menyelesaikan 10 laporan, terdiri atas 6 penyelidikan, 4 penyidikan, 6 penuntutan, serta 1 eksekusi. Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Pematangsiantar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.221.220.500.
Tak kalah penting, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatatkan 152 kegiatan bantuan hukum dan 92 kegiatan pertimbangan hukum. Melalui bidang ini, Kejari Pematangsiantar berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp337.632.553 serta menyelamatkan keuangan negara senilai Rp4.053.824.000. Atas capaian tersebut, Seksi Datun meraih peringkat kedua terbaik se-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025.
Prestasi Kejari Pematangsiantar semakin lengkap melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Sepanjang tahun 2025, bidang ini berhasil menyetorkan PNBP ke Arsip Barang Sitaan dan Rampasan (Arssys) sebesar Rp1.254.886.500. Selain itu, pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap 105 perkara narkotika, 40 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta 10 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).
Atas kinerja tersebut, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berhasil meraih peringkat pertama terbaik se-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rakerda 2025.
Capaian ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penyelamatan keuangan negara. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini