Pematangsiantar, Sinata.id – Kasus kematian KA, bocah 7 tahun tertimbun tanah proyek perumahan di Kelurahan Tambun Nabolon, Kota Pematangsiantar kini berbuntut panjang. Polisi memastikan pemanggilan pengawas hingga pengembang proyek yang diduga lalai dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda Revanto Barasa kepada Sinata.id, Rabu (14/1/2026) mengatakan pihaknya akan memintai keterangan dari pihak proyek.
“Hari ini untuk Pirngadi pengawas proyek yang kita panggil, sementara untuk Gabriel itu besok,” ucapnya, Rabu (14/1/2025).
Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun Tewas Tertimbun di Lokasi Proyek Perumahan
Selain pengawas dan pengembang, polisi juga akan memeriksa supir berjumlah tiga orang.
“Supirnya orang Tanjung Pinggir, mereka kan gak tahu, mereka kerja sesuai perintah, kita akan tanya juga SOP (Standar Operasional Prosedur),” ujarnya.
Revanto menyatakan kasusnya telah naik tahap penyidikan, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Ini buntut panjang namanya juga kelalaian, apa bentuk pengawasan mereka dalam waktu penimbunan tanah. Plank (proyek) itu dibuat setelah ada kejadian,” tuturnya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tertimbun Tanah Proyek di Siantar, Ditemukan Tewas di Hari ke-2
Meski proyek telah memakan korban jiwa, kepolisian menyatakan tidak bisa menghentikan pekerjaan di lokasi.
“Kita tidak bisa menghentikan proyek itu, tetapi police line itu tidak bisa diganggu. Jangan kalian ganggu police lain itu, saya bilang sama mereka. (kalau dirusak) langsung kutangkap yang merusak itu,” katanya.
Ditanyai terkait perdamaian kepada keluarga korban, Revanto menegaskan tidak bisa menghentikan perkara. “Walaupun sudah berdamai, itu kan tidak menutup kasusnya,” kata Revanto.
Korban ditemukan meninggal akibat tertimbun tanah proyek perumahan di lokasi. Berdasarkan keterangan Lurah Tambun Nabolon, Tri Yunita, korban dilaporkan hilang pada Rabu sore. Proses pencarian berawal dari penemuan sandal milik korban di sekitar lokasi.
Baca juga: Polisi Dalami Kematian Bocah 7 Tahun Tertimbun Tanah Proyek Perumahan
“Semalam hilangnya (Rabu 31/12/2025). Kemungkinan hilangnya kemarin sore, karena ada sandalnya di situ, jadi inisiatif warga melihat ke situ,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Terkait status lahan tempat kejadian, Yunita memaparkan tanah milik perorangan dan diduga akan digunakan untuk pembangunan perumahan, meski pihak kelurahan belum mendapatkan pemberitahuan resmi.
“Itu tanah milik seseorang, itu kemungkinan memang kami belum dikasih tahu mau dibangun apa, biasanya warga ini kan tidak mau memberi tahu, setahu kami itu mau jadi perumahan,” tuturnya. (*)
Penulis: Hendrik Nainggolan









Jadilah yang pertama berkomentar di sini