Info Market CPO
πŸ—“ Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
NewsRegional

2 Pemuda asal Batubara Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

2 pemuda asal batubara ditangkap kasus pencurian sepeda motor
Dua tersangka curanmor menunjukkan barang bukti curian. ist

Simalungun, Sinata id – Polsek Bosar Maligas mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dua pelaku, Ibnu Respati (18) dan Muhammad Aditia Pradana Siregar (20), ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 6818 TCB milik korban.

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada Jumat (29/8/2025) pukul 13.50 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VIII/2025/SPKT/Polsek Bosar Maligas. Penangkapan dilakukan setelah korban RW (34), warga Nagori Gunung Bayu, melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di areal PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Advertisement

Kejadian bermula pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB saat korban memarkirkan kendaraannya untuk bekerja. Sekitar pukul 03.00 WIB, saat selesai bekerja, korban mendapati motornya telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp20,5 juta.

Baca Juga  Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan LPS Medan, Dorong Kepercayaan Publik ke Perbankan

Informasi keberadaan sepeda motor diperoleh dari ipar korban yang melihat kendaraan mirip miliknya di sebuah lokasi. Korban kemudian memastikan kebenarannya dengan kunci asli dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Tim Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka di lokasi beserta barang bukti sepeda motor.

Kedua pelaku diketahui bekerja sebagai kontraktor di PT Yonggi dan berasal dari Kabupaten Batu Bara.

β€œSaat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bosar Maligas untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kapolsek. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini