Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Stiker Parkir Tepi Jalan Tak Lagi Dijual, Pemko Medan Fokus Benahi Sistem Baru

stiker parkir tepi jalan tak lagi dijual, pemko medan fokus benahi sistem baru
Kepala Dishub Medan, Erwin Saleh.

Medan, Sinata.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan bahwa program parkir tepi jalan menggunakan stiker barcode berlangganan tidak lagi diberlakukan secara umum. Kepala Dishub Medan, Erwin Saleh, menyampaikan bahwa stiker hanya dapat digunakan sesuai masa aktif yang tertera.

“Setiap stiker parkir berlaku selama satu tahun. Apabila masa berlakunya sudah habis, otomatis tidak bisa digunakan lagi. Namun, bagi pengguna yang masih memiliki stiker aktif, tetap dapat memanfaatkannya hingga periode berakhir,” ujar Erwin, Selasa (26/8/2025).

Advertisement

Ia menjelaskan, penjualan stiker dilakukan secara intensif sejak Juli hingga akhir 2024, sementara pada awal 2025 jumlah penjualan sudah menurun. Dengan demikian, pembeli stiker di awal tahun 2025 masih berhak memanfaatkan fasilitas parkir berlangganan hingga awal 2026. Namun sejak Mei 2025, Dishub resmi menghentikan penjualan stiker tersebut.

Baca Juga  Wali Kota Siantar Diingatkan untuk Mengevaluasi Jabatan Kadishub dari Julham Situmorang

Saat ini, petugas Dishub tengah melakukan penertiban di lapangan dengan mencabut stiker yang sudah melewati masa berlaku. Erwin menambahkan, Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan pembenahan sistem parkir tepi jalan dengan regulasi baru agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan transparan. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini