Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Pangulu Purwodadi Diduga Berupaya Lengserkan Ketua Maujana Nagori

pangulu purwodadi diduga berupaya lengserkan ketua maujana nagori
Kantor Pangulu Purwodadi

Simalungun, Sinata.id – Pangulu (Kepala Desa) diduga lalai mempersiapkan berkas. Dampaknya Dana Desa tahap pertama tahun 2025 pun tak kunjung cair. Masyarakat pun merasakan imbasnya. Peristiwa itu terjadi di Nagori (Desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Seiring dengan informasi tidak cairnya Dana Desa (DD), mencuat pula kabar di tengah masyarakat, Pangulu Purwodadi diduga berupaya melengserkan Ketua Maujana Nagori Purwodadi, Adelbert Damanik.

Advertisement

Saat ditemui, Adelbert Damanik mengatakan, ia ada mendengar kabar tentang upaya pangulu ingin melengserkan dirinya dari posisi Ketua Maujana Nagori Purwodadi.

“Ku dengar memang itu, jadi Gamot Huta III itu disuruh pangulu membuat pernyataan kalau aku bukan warga Purwodadi. Tapi ada intervensi dari pangulu,” ucap Adelbert.

Hanya saja kemudian, Gamot Huta III, juga kembali membuat surat tentang dirinya merupakan warga Purwodadi.

Baca Juga  Sabu Masuk Desa, Petani Saribu Dolok Jadi Korban

“Setelah surat itu dibuat, Gamot itu membuat surat lagi, isinya menyatakan bahwa aku benar warga Huta III, Nagori Purwodadi. Sampai sekarang aku pun masih warga situ, KTP-ku pun warga situ. Asetku aja banyak di situ,” ungkapnya, Jumat (08/08/2025).

Terkait terkendalanya pencairan Dana Desa, katanya, di tahun 2025 ini, Maujana Nagori Purwodadi ada melayangkan surat ke Pemerintah Nagori untuk segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPJ Desa). Sebab tahun 2024, terjadi keterlambatan penyusunan berkas.

“Deadline nya itu sampai 31 Maret. Terus dikasih waktu lagi sampai sebulan kalo gak salah sama DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori). Tapi sampai bulan Juni gak juga disiapkan. Bahkan kami sudah surati sampai 3 kali ke pangulu,” jelas mantan Ketua KPU Simalungun ini.

Baca Juga  Siswa SMA Kartika Siantar Juara Catur Pelajar se-Sumatera Utara

Ditambahkannya, DPMPN juga sudah memanggil pangulu untuk menyelesaikan apa yang harusnya disiapkan.

“Sampai kami dipanggil ke DPMPN, belum juga disiapkan. Padahal kami (Maujana) sudah berniat untuk membantu mereka untuk menyusun berkas yang diperlukan. Sampai akhirnya, pada awal bulan Juli kemarin baru disiapkan dokumennya,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Rudianto, Gamot Huta III Nagori Purwodadi mengakui dirinya ada membuat surat berisi pernyataan, kalau Adelbert Damanik bukan warga Purwodadi.

“Betul itu, tapi surat itu sudah disiapkan pangulu, waktu itu tengah malam. Aku ditelepon pangulu suruh ke rumahnya, terus di situ aku suruh teken surat yang menyatakan bahwa Adelbert Damanik bukan warga Purwodadi,” kata Rudianto.

Namun paginya, ia kembali mendatangi kantor pangulu dan mencabut surat yang sebelumnya. “Paginya ku buat lagi surat, istilahnya mencabut surat yang malamnya ku teken. Memang Adelbert Damanik itu warga sini, PBB nya pun di sini kok,” katanya.

Baca Juga  Viral Warga Simalungun Protes Layanan BPN, Kantor ATR/BPN Ungkap Fakta Sebenarnya

Saat disinggung mengenai ada upah yang diberikan pangulu karena telah menandatangani surat yang diajukan pangulu, Rudianto tidak membantahnya. “Ada 3 lembar merah,” ucapnya.

Saat hendak dikonfirmasi, Pangulu Purwodadi Suyanto tidak berhasil ditemui di kantornya. Bahkan di kantor pangulu tersebut tidak ada tampak satu pun perangkat nagori. Padahal saat itu masih menunjukkan pukul 14.30 WIB.

Sementara, dampak yang dirasakan masyarakat dari tidak cairnya Dana Desa tahap pertama tahun 2025, program desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 28 warga tidak terlaksana.

Begitu pula dengan penanganan pangan tambahan untuk balita dan lansia, juga turut tidak terlaksana. Serta program pembangunan, ketahanan pangan dan lainnya, juga tidak berjalan. (SN13)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini