Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

aksi perusakan tempat ibadah di sumatera barat dikecam, negara diminta tegakkan hukum dan lindungi minoritas
Salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7), dirusak sekelompok intoleran.

Sumatera Barat, Sinata.id — Sebuah kejadian memilukan terjadi di salah satu tempat ibadah umat Kristen di Sumatera Barat, Minggu (27/7), di mana sekelompok oknum intoleran melakukan aksi perusakan dengan kekerasan. Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak para pelaku merusak kursi dan memecahkan kaca jendela saat ibadah sedang berlangsung.

Suasana menjadi mencekam. Anak-anak terdengar menangis histeris, ketakutan melihat tindakan brutal yang terjadi di depan mata mereka. Namun, hingga video tersebut berakhir, tidak tampak kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai respons dan kesigapan aparat dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

Advertisement

Tindakan perusakan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 secara jelas menjamin bahwa, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Maka dari itu, segala bentuk kekerasan terhadap rumah ibadah bertentangan dengan konstitusi dan nilai dasar bangsa Indonesia.

Baca Juga  Ruslan Daud Apresiasi Atas Dibukanya Bandara Rembele di Bener Meriah - Aceh

Pakar hukum, aktivis HAM, dan tokoh lintas agama mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah terhadap intoleransi, apalagi jika menyasar kelompok agama minoritas yang seharusnya mendapat perlindungan yang sama di mata hukum.

“Negara ini berdiri atas dasar Pancasila dan UUD 1945. Jika kebebasan beribadah dirusak oleh tindakan kekerasan, maka itu adalah ancaman serius terhadap persatuan dan keadilan,” ujar salah satu tokoh gereja di Sumatera Barat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan peristiwa ini. Publik kini menunggu kehadiran negara dalam bentuk penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, demi menjaga kerukunan antarumat beragama dan hak asasi seluruh warga negara Indonesia. (*)

Baca Juga  Presiden Prabowo Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini