Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Polisi Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar

wika
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

Jakarta, Sinata.id  – Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara yang diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Advertisement

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Gunawan dalam keterangan dikutip Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp645 miliar.

Menurut Gunawan, proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Selain melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya, penyidik juga melaksanakan penggeledahan secara bersamaan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini