Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Patroli Gabungan di Kawasan Kuala Bagan Asahan, Nahkoda dan ABK Positif Ganja Diamankan

patroli gabungan di kawasan kuala bagan asahan, nahkoda dan abk positif ganja diamankan
Pemprov Sumut dan Pemkot Tanjung Balai patroli laut gabungan menyisir area Selat Malaka di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, Sabtu (6/6/2026). (diskominfosumut)

Tanjung Balai, Sinata.id – Sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.

Melalui Patroli Laut Gabungan yang menyisir jalur-jalur rawan penyelundupan di Selat Malaka, petugas mengamankan seorang nahkoda dan seorang anak buah kapal (ABK) yang positif mengonsumsi ganja.

Advertisement

Patroli yang digelar, Sabtu (6/6/2026), menyasar sejumlah jalur tikus perairan yang diduga kerap digunakan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri. Penyisiran dilakukan di sepanjang Sungai Bagan Asahan, Alur Sungai Tempurung, hingga Sungai Kuala Haji Nuhi yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Asahan.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Tanjung Balai. Selanjutnya, tim yang terdiri dari unsur Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Sumut, BNN, TNI, Polri, serta Forkopimda Tanjung Balai bergerak melakukan patroli laut.

Baca Juga  Pemprov Sumut: Galian C Jalan Baru Pandan Belum Boleh Beroperasi Meski Sudah Berizin

Saat berada di kawasan Kuala Bagan Asahan, tim gabungan menghentikan kapal nelayan KM Serasi Kaya yang baru lima hari berlayar dari Pulau Jemur (Jermal 8) dan hendak kembali ke Teluk Nibung. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik kapal serta tes urine terhadap seluruh awak kapal yang berjumlah 14 orang, termasuk nahkoda.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang positif narkotika jenis ganja, yakni nahkoda kapal dan seorang ABK. Keduanya mengaku mengonsumsi ganja dua hari sebelum berangkat melaut. Selain itu, petugas juga menemukan empat linting ganja yang disimpan oleh nahkoda kapal.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono, didampingi Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga  Polisi Mintai Keterangan Sejumlah Saksi usai Pengunjung PIM 2 Jatuh dari Lantai Tiga

β€œKami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan patroli terkait narkoba maupun kenakalan remaja. Ini penting dilakukan untuk menjaga dan menyelamatkan masa depan generasi muda kita. Mereka yang melanggar akan langsung diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses,” tegas Mulyono.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tanjung Balai AKP NF Saragih mengapresiasi sinergi seluruh instansi yang terlibat dalam operasi tersebut.

β€œDari hasil pemeriksaan urine terhadap 14 orang di kapal, kami menemukan dua orang positif ganja. Dari tangan nahkoda juga ditemukan empat linting ganja dan yang bersangkutan telah mengakuinya. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap ke depan kegiatan bersama ini dapat terus dilaksanakan dengan hasil yang lebih baik,” ujar NF Saragih.

Baca Juga  Antisipasi Narkoba, Pemprov Sumut dan Pemko Tanjung Balai Jaga Pintu Masuk Darat-Laut

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa empat linting ganja dan kapal KM S Kaya telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus. (A07)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini