Medan, Sinata.id β Kabel listrik terjatuh ke seng rumah warga selama 4 hari di Jalan Pimpinan Gang Wisma No 8A, Kota Medan. Pasalnya, sejak hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Medan, Rabu (3/6/2026) malam kabel listrik pun terjatuh dan menempel di atap seng salah satu rumah warga.
Akibatnya, kabel listrik itu sempat menimbulkan percikan api berulang kali sejak terjatuh ke seng atap tersebut. Hingga kini, pihak PLN lambat merespons pelayanan dari pelanggannya.
βSehingga situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi penghuni rumah maupun warga sekitar. Selain berpotensi memicu kebakaran, kabel putus yang bersentuhan dengan seng dikhawatirkan dapat menyebabkan seng dialiri listrik dan mengancam keselamatan jiwa warga,β ujar Iwan Panjiwinata, warga setempat, Sabtu (6/6/2026).
Pemilik rumah mengaku telah berupaya melaporkan kejadian tersebut melalui berbagai saluran resmi PLN. Pengaduan bahkan telah tercatat dalam sistem layanan PLN 123 dengan nomor laporan G1226060402426.
Namun, hingga kini beberapa hari setelah laporan dibuat, belum terlihat adanya tindakan nyata di lokasi. Tak hanya melalui layanan pengaduan pelanggan, upaya meminta bantuan juga dilakukan dengan menghubungi pihak Humas PLN Area Medan, termasuk kepada Manajer PLN UID (Unit Induk Distribusi) Sumut, Dharma Saputra.
Harapannya, potensi bahaya yang mengancam keselamatan warga dapat segera ditangani. Namun menurut warga, permintaan tersebut belum membuahkan respons.
Iwan Panjiwinata juga menilai PLN terkesan lambat merespons laporan yang menyangkut keselamatan masyarakat.
βApa tunggu ada korban jiwa baru PLN bergerak?β katanya dengan nada kesal.
Bahkan kata Iwan, dirinya sudah berulang kali menghubungi Manajer PLN UID Sumut, Dharma Saputra namun tidak ditanggapi.
βSaya telpon tak diangkat, dan saya sms via aplikasi WhatsAAp tidak dibalas juga,β ungkapnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan ancaman nyata yang sewaktu-waktu dapat berujung pada tragedi apabila terjadi kebocoran arus listrik atau korsleting yang memicu kebakaran.
Iwan juga menyoroti adanya kesan standar ganda dalam pelayanan PLN. Ia menilai perusahaan tersebut sangat cepat bertindak ketika pelanggan menunggak pembayaran listrik, namun justru lambat saat masyarakat membutuhkan penanganan darurat terkait keselamatan jiwa.
βKalau pelanggan terlambat membayar listrik, PLN sangat cepat melakukan pemutusan. Tapi ketika ada laporan yang berpotensi mengancam nyawa warga, responsnya justru sangat lambat,β tegasnya.
Warga mendesak PLN segera turun ke lokasi sebelum terjadi insiden yang tidak diinginkan. Ia berharap PLN tidak menunggu munculnya korban atau kerugian yang lebih besar untuk bertindak. (A07)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini