Sibolga, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga melalui Tim Khusus (Timsus) 3C bersama tim operasional berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handphone yang terjadi di Jalan Tenggiri, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JS (33), warga Kota Sibolga, yang diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam milik seorang pedagang sayur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sibolga, AIPTU Hadi H. Sitanggang, menjelaskan bahwa kasus itu bermula dari laporan korban yang kehilangan handphone saat berjualan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan korban, handphone tersebut diletakkan di laci bagian depan sepeda motor yang diparkir di sekitar lokasi berjualan. Namun, beberapa saat kemudian korban menyadari perangkat tersebut telah hilang.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Sibolga,” kata AIPTU Hadi, Sabtu (6/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim dan Timsus 3C melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Melur, Kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga.
Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JS tanpa perlawanan untuk menjalani
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone merek OPPO A3x yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp19 ribu yang ditemukan saat proses penangkapan.
Saat ini, JS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik Satreskrim Polres Sibolga masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Polres Sibolga juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama saat beraktivitas di ruang terbuka atau tempat umum. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini