Medan, Sinata.id – Informasi yang menyebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, dibawa tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Jakarta hingga kini masih belum memperoleh konfirmasi resmi.
Kabar tersebut beredar luas di kalangan jurnalis dan aparat penegak hukum di Sumatera Utara sejak Kamis (4/6/2026) sore. Sejumlah sumber menyebutkan kedua pejabat kejaksaan itu diduga dijemput untuk menjalani pemeriksaan di tingkat pusat.
Informasi yang berkembang di masyarakat juga dikaitkan dengan dugaan persoalan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan keterkaitan isu tersebut.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Irfan Wibowo, mengaku belum menerima informasi terkait kabar penjemputan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi yang kami terima. Di internal kami masih clear,” ujar Irfan saat dikonfirmasi di Medan, Jumat (5/6/2026).
Meski demikian, Kejati Sumut belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut.
Sementara itu, Kejagung juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait benar atau tidaknya kabar penjemputan Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Kejari Sergai, termasuk mengenai tujuan dugaan pemeriksaan yang disebut-sebut berlangsung di Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Agung, khususnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di ruang publik.
Sinata.id akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyajikan pembaruan setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini