Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Polres Toba Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar hingga Oknum Polisi Terlibat

polres toba bongkar jaringan narkoba, bandar hingga oknum polisi terlibat
Polres Toba memaparkan pengungkapan kasus narkoba. (istimewa)

Toba, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Toba berhasil mengungkap delapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Advertisement

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Toba, AKP Rudi Sitorus, menjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 10 orang merupakan laki-laki dan satu orang diketahui sebagai residivis yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 65,3 gram sabu, 7.020 gram ganja, dan 289 butir pil ekstasi.

Menurut AKP Rudi, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui tujuh kali operasi di lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Toba. Beberapa lokasi penggerebekan berada di tempat hiburan malam yang beroperasi di Kecamatan Porsea, Laguboti, dan Balige.

Baca Juga  Baru Keluar Rumah, Pria 23 Tahun di Galang Langsung Diciduk Polisi karena Sabu

“Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap dua target operasi yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.

Dari delapan kasus yang berhasil diungkap, sebanyak delapan tersangka berstatus sebagai pengedar, sedangkan dua lainnya diduga sebagai pengguna narkotika.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang mengatur tindak pidana narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyesuaian pidana. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

Dua Oknum Polisi Masih Ditahan

Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga menyinggung kasus yang melibatkan dua anggota Polri dari Polres Toba, yakni Aipda Beny Saragih dan Bripka Rudi Irawan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Kabur Bawa Ganja 900 Gram, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Kedua oknum tersebut saat ini masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Toba setelah diamankan di wilayah Kecamatan Habinsaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Polres Toba menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. Terhadap kedua oknum tersebut, proses kode etik dan disiplin kepolisian akan terus berjalan.

“Apabila telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, keduanya akan diproses untuk dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Rudi.

Polres Toba memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga integritas institusi serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (A02)

Baca Juga  Dua Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Sita 371 Butir

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini