Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 29 tersangka diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Keberhasilan operasi itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring serta sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Kompol Budiono menjelaskan, seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap secara maksimal selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
“Dalam Operasi Antik Toba 2026, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus narkotika yang terdiri atas tujuh target operasi orang dan tujuh target operasi lokasi. Seluruh target tersebut berhasil diungkap 100 persen. Selain itu, kami juga mengungkap empat kasus non-target operasi,” ujarnya.
Dari total 18 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 29 tersangka yang saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sita Lebih dari Satu Kilogram Sabu
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.143,05 gram dan 17 butir pil ekstasi.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.715 orang dari penyalahgunaan sabu dan 17 orang dari penyalahgunaan ekstasi.
Budiono menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Apresiasi Dukungan Masyarakat
AKP Irwanta menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, seluruh tersangka beserta barang bukti turut dihadirkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait hasil kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pematangsiantar. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini