Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Dandhy Laksono Tanggapi Laporan Mama Sinta soal Film Pesta Babi

dandhy laksono tanggapi laporan mama sinta soal film pesta babi
Dandhy Laksono. (kompas)

Jakarta, Sinata.id – Penggarap film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, memberikan tanggapan setelah dirinya turut dilaporkan oleh tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.

Dandhy menyoroti perbedaan kemunculan Mama Sinta di ruang publik, antara saat proses produksi film Pesta Babi dan setelah film tersebut tayang serta menjadi sorotan publik.

Advertisement

“Ketika Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang mendukungnya menampilkan identitas secara jelas. Ada nama, ada wajah, ada lembaga,” tulis Dandhy melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (2/6/2026).

“Sekarang, Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh pihak yang justru tidak berani menunjukkan identitas secara terbuka. Tanpa nama, tanpa wajah,” lanjutnya.

Baca Juga  Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita Ketika Hutan Dijual, Siapa yang Sebenarnya Menjadi Kaya?

Dandhy juga menilai kemunculan Mama Sinta yang saat ini mengecam film Pesta Babi sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari isu yang lebih besar di Papua.

“Satu-satunya yang terlihat jelas adalah upaya perlahan mengaburkan fokus dari persoalan kolonialisme di Papua,” ujarnya.

“Di sini kita sedang diuji untuk tidak kehilangan akal sehat,” tambahnya.

Laporan Polisi Mama Sinta

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Mama Sinta yang melibatkan dua pihak, yakni Ketua LBH Merauke berinisial JTW dan penggarap film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono.

“Ada dua orang yang dilaporkan, yakni JTW dan saudara DDL (Dandhy Dwi Laksono),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga  Suara Rintihan Masih Terdengar dari Balik Reruntuhan Musala Ponpes Sidoarjo yang Ambruk

Laporan tersebut diterima pada Jumat (29/5/2026) dan kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Proses masih didalami karena baru diterima. Semua pihak terkait, termasuk saksi dan barang bukti, akan diperiksa,” jelasnya.

Dalam laporan itu, Mama Sinta menuding adanya dugaan pelanggaran terkait penggunaan data pribadi tanpa izin dalam film tersebut.

Penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menyebut kliennya merasa dirugikan karena wajahnya ditampilkan tanpa persetujuan.

“Mereka memutar film itu di banyak tempat tanpa izin. Klien kami sangat keberatan,” ujarnya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Polda Metro Jaya menegaskan laporan tetap diterima, namun akan menelaah lebih lanjut terkait kewenangan wilayah dan substansi perkara sebelum proses hukum berlanjut. (A02)

Baca Juga  Mama Sinta Dukung PSN Papua Selatan, Kecewa Dicatut dalam Film Pesta Babi

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini