JAKARTA, Sinata.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Mei 2026 sebesar 3,08 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan pada Mei 2025 yang tercatat sebesar 1,60 persen.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil 1,43 persen dan tingkat inflasi mencapai 4,94 persen.
“Inflasi tahunan kelompok makanan, minuman, dan tembakau utamanya didorong oleh ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan cabai merah,” ujar Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi dengan andil 0,70 persen dan tingkat inflasi sebesar 10,35 persen. Kenaikan pada kelompok ini terutama dipicu oleh meningkatnya harga emas perhiasan.
BPS mencatat seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Barat sebesar 5,94 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Lampung sebesar 1,94 persen.
Sebanyak 17 provinsi mengalami tingkat inflasi di atas rata-rata nasional yang mencapai 3,08 persen.
Sementara itu, secara bulanan (month-to-month/m-to-m), inflasi Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen.
Kenaikan tersebut ditandai dengan meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada Mei 2026.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau kembali menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan andil 0,12 persen dan tingkat inflasi 0,39 persen.
Komoditas yang paling dominan mendorong kenaikan harga antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.
Menurut Pudji, cabai merah menjadi komoditas dengan andil inflasi terbesar, yakni 0,08 persen.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini