Jakarta, Sinata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama Tahun Ajaran 2026/2027. Program ini memberikan kesempatan kepada calon murid untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK tanpa dikenakan biaya pendidikan.
Melalui program tersebut, peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh pembebasan biaya uang pangkal serta biaya pendidikan selama masa belajar di sekolah yang dituju.
Pendaftaran SPMB Bersama 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jakarta dan dijadwalkan mulai pertengahan Juni 2026.
Syarat Pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2026
Calon murid baru wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, sosial, dan akademik yang telah ditetapkan.
- Persyaratan Domisili
Peserta harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025.
- Persyaratan Sosial
Calon murid harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi salah satu kriteria berikut:
Penerima KJP Plus yang masih aktif.
Anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengoperasikan bus kecil dan tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Anak pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Persyaratan Akademik
Calon murid wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang pendidikan sebelumnya.
- Batas Usia
Per 1 Juli 2026, batas usia peserta adalah:
Jenjang SMP maksimal 15 tahun.
Jenjang SMA dan SMK maksimal 21 tahun.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini