Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Modus Perdagangan Manusia Semakin Kompleks, Imigrasi Harus Perkuat Pengawasan

modus perdagangan manusia semakin kompleks, imigrasi harus perkuat pengawasan
Maruli Siahaan (ft: parlementaria)

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti perkembangan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dinilai semakin kompleks dan membutuhkan pengawasan lebih ketat di pintu keberangkatan internasional.

Hal tersebut disampaikan Maruli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Advertisement

Menurut Maruli, banyak korban TPPO saat ini diberangkatkan melalui jalur resmi dengan dokumen lengkap, namun tujuan keberangkatannya telah dimanipulasi oleh jaringan perekrut.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan,” ujarnya dalam rapat.

Baca Juga  YLBH CNI Desak Audit Imigrasi Tanjungbalai, ABK Kapal PMI Ilegal Diduga Dilepas

Ia menilai kondisi tersebut memerlukan sistem pengawasan yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko, khususnya di bandara dan jalur keberangkatan internasional.

Maruli mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi membangun sistem identifikasi terhadap calon penumpang yang berpotensi menjadi korban TPPO.

Sejumlah indikator yang disorot antara lain usia produktif, tujuan ke negara rawan perdagangan orang, pembelian tiket secara mendadak, penggunaan visa wisata untuk bekerja, hingga tidak adanya kontrak kerja yang jelas.

Selain itu, ia juga mengusulkan penempatan petugas khusus anti-TPPO di sejumlah titik keberangkatan internasional utama seperti Bandara Soekarno-Hatta, Kualanamu, Batam, Surabaya, Entikong, dan Nunukan.

Menurutnya, petugas tersebut tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga melakukan wawancara terhadap penumpang yang masuk kategori berisiko tinggi.

Baca Juga  Rieke Diah Pitaloka Tekankan Penguatan Keimigrasian sebagai Bagian Pertahanan Negara

Maruli turut menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal di lingkungan keimigrasian untuk mencegah terjadinya kebocoran sistem yang dapat dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.

Ia juga mengusulkan adanya daftar negara tujuan yang masuk kategori rawan TPPO, seperti Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand, serta beberapa wilayah di Timur Tengah, agar pengawasan keberangkatan warga negara Indonesia dapat dilakukan lebih ketat.

Selain itu, Maruli mendorong penerapan persyaratan tambahan, termasuk tiket pulang bagi keberangkatan tertentu yang dinilai berisiko disalahgunakan untuk praktik nonprosedural.

Menurutnya, upaya pencegahan TPPO harus dilakukan secara terpadu melalui penguatan pengawasan keimigrasian, perlindungan hak asasi manusia, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini