Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

“Prabowo Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Kurban, MUI: Tak Ada Masalah!”

“prabowo gelontorkan rp100 miliar untuk kurban, mui: tak ada masalah!”

JAKARTA, Sinata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pengadaan sapi kurban melalui anggaran negara sah secara syar’i karena bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat luas.

Advertisement

“Aspek syar’inya tidak ada masalah. Dalam fikih, kepala negara diperbolehkan membeli hewan kurban melalui kas negara untuk kepentingan rakyat,” ujar Niam seperti dikutip dari laman resmi mui.or.id, Rabu (27/5/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, praktik tersebut memiliki dasar kuat dalam literatur Islam.

Baca Juga  MUI Pematangsiantar Resmi Luncurkan Program Pendidikan Dasar Kader Ulama Angkatan Pertama

Ia merujuk pada riwayat Imam Bukhari yang menyebutkan bahwa seorang imam atau pemimpin negara dianjurkan berkurban menggunakan dana dari Baitul Mal.

Menurutnya, dalam konteks modern Indonesia, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk Baitul Mal atau kas negara.

Karena itu, hewan kurban yang dibeli pemerintah pada hakikatnya merupakan kurban negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Artinya kurban dari negara untuk masyarakat, sehingga tidak ada persoalan secara syar’i,” katanya.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini