Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak, di Kantor Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait kepemudaan, bantuan hukum, dan keamanan masyarakat. Salah satu agenda utama yang dibahas ialah program Biro Bantuan Hukum GAMKI bernama Lapor GAMKI, yang dirancang sebagai wadah pendampingan dan pengaduan hukum bagi masyarakat.
Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap program tersebut karena dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendampingan hukum serta memperkuat sistem pelaporan di tengah masyarakat.
“Program Lapor GAMKI sangat baik dan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem pelaporan di tengah masyarakat. Program ini dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendampingan hukum,” ujar AKBP Sah Udur.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program kepemudaan yang dijalankan GAMKI dan berharap kolaborasi antara kepolisian dengan organisasi kepemudaan terus diperkuat demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, Ketua DPC GAMKI Kota Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi kepemudaan dan aparat penegak hukum dalam menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu takut ketika menghadapi persoalan hukum, karena dapat melapor dan memperoleh pendampingan melalui GAMKI,” kata Jon Roi.
Selain program bantuan hukum, GAMKI juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung program-program Polres Pematangsiantar, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar, Iptu Hary Isdyanto. Sementara dari pihak GAMKI, Jon Roi didampingi sekretaris, bendahara, dan sejumlah pengurus lainnya. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini