Padangsidimpuan, Sinata.id β Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan tangkap pria berinisial MTR, 37 tahun, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Antik Toba 2026 pada Sabtu, (16/5/2026).
MTR, warga Jalan Sudirman, Gang Madrasah, Kelurahan Kayombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 2,09 gram, empat plastik klip kosong, kotak rokok Surya, selembar tisu putih, potongan plastik assoy warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BB 3766 HV.
Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.
βPersonel kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga terkait maraknya peredaran sabu di lokasi itu,β kata Juli, Minggu (17/5/2026).
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi warga melintas menggunakan sepeda motor. Saat hendak dihentikan, MTR disebut mencoba kabur sambil membuang sebuah kotak rokok ke badan jalan.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka. Saat diperiksa, kotak rokok yang dibuang itu ternyata berisi sabu siap edar.
Dalam pemeriksaan awal, MTR mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang memboncengnya sebelum penangkapan. Polisi menyebut identitas pemasok masih dalam penyelidikan.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, Yusri Romadon Pohan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lanjutan.
Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menyatakan masih memburu jaringan pemasok sabu yang terkait dengan tersangka. Berkas perkara juga tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (SN18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini