Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Wali Kota Gorontalo Ajak Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

wali kota gorontalo ajak pekerja jadi peserta bpjs ketenagakerjaan
Kegiatan silaturahmi bersama warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalang, Gorontalo. (istimewa)

Gorontalo, Sinata.id — Pemerintah Kota Gorontalo mengajak masyarakat, khususnya pekerja formal maupun informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap risiko kerja dan risiko kematian.

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Sabtu (16/5/2026).

Advertisement

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang.

Dalam sambutannya, Adhan menegaskan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja untuk memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

“Risiko kehidupan bisa terjadi kapan saja. Karena itu pekerja perlu memiliki perlindungan agar keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan jaminan ekonomi,” ujar Adhan.

Baca Juga  DPRD Kota Gorontalo Dukung Perda BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris sesuai ketentuan program yang berlaku. Selain itu, tersedia manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak peserta dengan total nilai hingga Rp174 juta.

Menurut Adhan, program tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang penting bagi pekerja dan keluarganya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat pekerja di Kota Gorontalo agar aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap sistem jaminan sosial nasional.

Sementara itu, Sanco mengungkapkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Gorontalo saat ini masih berada di bawah 60 persen.

Menurutnya, peningkatan sosialisasi dan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  Pemko Medan dan Aparat Bahas Penanganan Peredaran Narkoba di Belawan

“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Karena itu edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat,” kata Sanco.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dihadiri warga setempat serta sejumlah unsur pemerintah daerah. (SN7)

 

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini