Info Market CPO
πŸ—“ Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Buang Kotak Rokok Berisi Sabu Saat Dikejar, Pria di Sidimpuan Ditangkap Polisi

buang kotak rokok berisi sabu saat dikejar, pria di sidimpuan ditangkap polisi
Tersangka MTR

Padangsidimpuan, Sinata.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan tangkap pria berinisial MTR, 37 tahun, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Antik Toba 2026 pada Sabtu, (16/5/2026).

MTR, warga Jalan Sudirman, Gang Madrasah, Kelurahan Kayombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Advertisement

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 2,09 gram, empat plastik klip kosong, kotak rokok Surya, selembar tisu putih, potongan plastik assoy warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BB 3766 HV.

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga  Al-Farlaky Dorong Ekspansi Program Ekonomi Hijau dan Ajak Investor Masuk ke Aceh Timur

β€œPersonel kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga terkait maraknya peredaran sabu di lokasi itu,” kata Juli, Minggu (17/5/2026).

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi warga melintas menggunakan sepeda motor. Saat hendak dihentikan, MTR disebut mencoba kabur sambil membuang sebuah kotak rokok ke badan jalan.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka. Saat diperiksa, kotak rokok yang dibuang itu ternyata berisi sabu siap edar.

Dalam pemeriksaan awal, MTR mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang memboncengnya sebelum penangkapan. Polisi menyebut identitas pemasok masih dalam penyelidikan.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, Yusri Romadon Pohan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga  Gempa 3,3 Magnitudo Mengguncang Samosir

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menyatakan masih memburu jaringan pemasok sabu yang terkait dengan tersangka. Berkas perkara juga tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (SN18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini