Medan, Sinata.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyoroti kondisi kelebihan kapasitas (over capacity) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan saat kunjungan pengawasan ke Lapas dan Rutan Kelas I Medan di kawasan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Rabu (14/05/2026).
Berdasarkan data yang diterima, jumlah warga binaan di lapas dan rutan se-Sumatera Utara mencapai 32.018 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya 15.448 orang.
Maruli menyatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal, termasuk melalui kebijakan seperti pemberian remisi bagi yang telah memenuhi syarat.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga mengapresiasi pelaksanaan pembinaan di dalam lapas, seperti kegiatan rohani dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
Ia menilai kerja sama dengan Palang Merah Indonesia menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kemampuan penanganan kondisi darurat kesehatan di lingkungan lapas.
Selain itu, ia meninjau sejumlah fasilitas, antara lain tempat ibadah, dapur, klinik, dan ruang kunjungan. Ia mencatat kondisi kebersihan dan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas I Medan dalam kondisi baik, meskipun masih terdapat beberapa fasilitas yang perlu ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fanika Affandi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap warga binaan terus diperketat, termasuk untuk mencegah praktik penipuan seperti love scamming.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pengawasan internal berbasis aplikasi SIMWAS PIM (Sistem Pengawasan Pimpinan) sebagai bagian dari penguatan pengawasan di lingkungan lapas. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini