Tebing Tinggi, Sinata.id – Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik suap dalam proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial NE dan HA. NE diketahui merupakan pejabat di lingkungan Kominfo, sedangkan HA merupakan perwakilan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
Kasus ini bermula dari pengadaan layanan jaringan internet dengan pagu anggaran sekitar Rp840 juta. Proyek tersebut mencakup kebutuhan layanan komunikasi, termasuk internet berkecepatan tinggi hingga 800 Mbps.
Dalam prosesnya, diduga terjadi kesepakatan tidak sah berupa pemberian “success fee” sebesar 20 persen dari total nilai proyek.
“Nilai fee yang disepakati diperkirakan mencapai Rp175 juta,” ujar Ferry seperti dilansir dari akun TikTok isi_sumut, pada Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian uang suap disebut telah diserahkan pada akhir 2025 dengan nominal sekitar Rp150 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, sisa pembayaran sebesar Rp25 juta menjadi titik krusial dalam OTT. Saat transaksi pelunasan dilakukan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.
Polisi juga menyita sejumlah barang, antara lain dokumen terkait proyek, perangkat komunikasi, serta barang elektronik lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Uang yang diamankan saat OTT merupakan bagian dari total kesepakatan yang sebelumnya telah disusun,” tambah Ferry.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait transparansi pengelolaan anggaran di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada proyek berbasis teknologi informasi. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini